HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 17 Juni 2021
PEMKO SIAPKAN RANPERDA LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B)
Bukittinggi (Minangsatu) - Adanya potensi semakin menyusutnya lahan pertanian dan pangan di Bukittinggi menjadi perhatian serius Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melakukan sosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (17/06/2021).
Sosialisasi diberikan kepada SKPD terkait dan Lurah se-kota Bukittinggi. Sosialisasi dibuka Plt. Asisten II Setdako, Isra Yonza.
Asisten II Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, mengatakan Naskah Akademis dan Ranperda terkait LP2B ini disusun dalam upaya melindungi lahan pertanian di Bukittinggi. Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi tapi juga dapat mempertahankan lahan pertanian di Bukittinggi,
Lahan pertanian di Bukittinggi semakin sempit. Dengan Ranperda LP2B diharapkan dapat mempertahankan keberadan lahan pertanian yang masih ada.
“Saat ini berdasarkan perhitungan sementara, lahan pertanian di Bukittinggi hanya tinggal 249 hektar. Kekhawatiran kita, lahan pertanian ini suatu saat dapat beralih fungsi untuk kepentingan lain,” ujar Isra.
Dijelaskan,Sosialisasi Naskah Akademis dan Ranperda LP2B yang digelar hari ini bertujuan agar Ranperda yang sedang disusun ini tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah ataupun kepentingan daerah lainnya.
Dalam penyusunan Ranperda ini akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya.
Isra Yonza berharap sosialisasi ini dapat merangkum dan menghimpun usulan dan koreksi untuk kematangan Ranperda LP2B, serta dapat menghimpun dasar yang kuat.
Jika ada kelemahan-kelemahan ke depan dapat diantisipasi dari sekarang, sehingga Ranperda LP2B yang sedang disusun dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengganggu kepentingan lain.
Sosialisasi penyusunan Naskah Akademis dan Ranperda LP2B menghadirkan narasumber Dr. Ir. Eri Gas Ekaputra, MS sebagai Ketua Pelaksana Penyusunan dan didampingi ahli hukum agraria, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M. Hum dan ahli pemetaan (GIS), Eri Stiyanto, S.TP, M.Si dan Deni Saputra, S.TP, MT.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DAN SANTIKA HOTEL BUKITTINGGI SAMBUNG SINERGI, NYALAKAN SEMANGAT DI HARI PAHLAWAN
-
YBM PLN UP3 BUKITTINGGI BERSAMA KEMENAG BUKITTINGGI SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK GENERASI MUDA RAIH PENDIDIKAN INTERNASIONAL
-
CALON PPPK PARUH WAKTU KOTA BUKITTINGGI: 9 TERDETEKSI POSITIF NARKOBA DAN 14 BATAL TES BEBAS NARKOBA
-
PLN UP3 BUKITTINGGI SAMBUT HARI PELANGGAN NASIONAL, KUNJUNGI PDAM TIRTA JAM GADANG
-
PLN UP3 BUKITTINGGI JALIN SINERGI DENGAN WALIKOTA DAN FORKOPIMDA, PERKUAT LAYANAN KELISTRIKAN DI MOMENTUM KEMERDEKAAN RI KE-80
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT