HOME POLITIK KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 23 Maret 2020

Pelantikan PPS Kabupaten Solok; Gusmal: PPS Jangan Berpihak!

Ketua KPU Kab Solok, Gadis, ketika mengambil sumpah anggota PPS
Ketua KPU Kab Solok, Gadis, ketika mengambil sumpah anggota PPS

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Gusmal mengakui keberhasilan Pemilu ditentukan oleh banyak pemilih datang ke TPS. Disinilah peran anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan jangan berpihak kepada siapapun, hanya berpihak pada ketentuan yang berlaku.

"Sebagai anggota PPS laksanakan  tugas ini sesuai aturan semoga pesta demokrasi ini berjalan sukses, aman dan lancar," ujar Bupati Gusmal dalam sambutannya ketika Pelantikan dan Orientasi Tugas PPS se Kabupaten Solok untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Ruangan Solok Nan Indah Aro Suka, Minggu (22/3).

Pelantikan dan pengambilan sumpah 222 anggota PPS se Kabupaten Solok oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis disaksikan Forkopimda, Camat, Walinagari serta anggota KPU Kabupaten Solok. 

Selanjutnya Bupati mengatakan mengucapkan selamat kepada semua yang sudah dilantik dan disumpah untuk Nagari masing-masing tandanya sudah di anggap mampu, cakap, bisa melaksanakan tugas Negara sebaik-baiknya. 

Karna yang dihadapi tugas cukup berat membutuhkan fisik yang stabil juga pemikiran dengan menggunakan technologi sudah maju,  juga masyarakat semakin pintar jadi tugas PPS semakin banyak dan berat.

Maka tolong pelajari dan kuasai ketentuan perundang-undangan tentang Pemilukada tentang Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Solok dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, sehingga bila sudah menguasai ketentuan tersebut tugas yang dihadapi akan dapat berjalan sesuai aturan berlaku," ujar Gusmal.

Sementara Ketua KPU Kab Solok Gadis mengatakan selamat kepada yang telah dilantik tentu di pundak anggota PPS terletak beban tugas yang cukup besar.
Hendaknya bersyukur hampir 700 orang yang mendaftar calon PPS tapi 222 orang yang di butuhkan dari 74 Nagari di Kabupaten Solok, hal ini di anggap bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Tentu pelaksanakan tugas kita semua akan di pengaruhi oleh kondisi negara pada saat ini. sesuai dengan tahapan akan ada pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan kemudian akan Pemutakhiran Data Pemilih dalam waktu dekat. namun sesuai dengan Keputusan KPU 179 dan Surat edaran KPU nomor 8 yang tadi dinihari di keluarkan di Amanatkan untuk menunda pelatikan.,

Tapi ada juga yang mengatakan jika sudah dipersiapkan maka, itu dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian. Alhamdulillah sudah di laksanakan, nanti akan di sampaikan sesuai situasi  dan regulasi yang akan dikeluarkan oleh KPU RI. tentu saja semua akan bersiap-siap melaksanakan tugas itu," tukuk Gadis mengakhiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#kpusolokkab #pelantikanpps #gusmal #netralitaspps

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com