HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Sabtu, 6 November 2021

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diamankan Polisi Agam

Pelaku pencabulan diamankan Polres Agam.
Pelaku pencabulan diamankan Polres Agam.

Agam (Minangsatu) - Berawal dari perkenalan di media sosial (medsos), seorang anak di bawah umur di Simpang Sawah Liek, Jorong Sungai Ranggeh, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, menjadi korban pencabulan oleh kekasihnya.

"Benar, pelaku dugaan pencabulan berinisial MT (25) warga Jorong Rambai, Koto malintang, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Agam," ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, Sabtu (6/11/21).

Dijelaskan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban di Medsos. Setelah beberapa kali melakukan komunikasi, tersangka mengajak korban untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara.

"Awal aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban sekira bulan Juli 2021 di Kebun Durian di Kajai, Jorong Rambai. Korban sempat menolak untuk disetubuhi, namun tersangka terus membujuk korban dengan mengatakan akan bertanggungjawab," terangnya.

Diutarakan, perbuatan tersebut berlangsung selama tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban. Namun, dipertengahan bulan September 2021, tersangka memutuskan hubungan tersebut. "Tidak terima dengan hal itu, korban menangis lalu mengadukan pada orangtuanya perbuatan asusila yang telah dilakukan tersangka selama mereka menjalin hubungan asmara," terangnya lagi. 

Mendengar hal tersebut, orang tua korban mendatangi rumah pelaku, guna meminta pertanggungjabawan. Namun, pelaku tidak ada di rumah. Dilain itu, keluarga tersangka tidak mau bertanggungjawab. "Sehingga, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam, untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.

Dikatakan, tersangka diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Agam pada Selasa (2/11/21). Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara.


Wartawan : M. Fadillah
Editor : ranof

Tag :#Pencabulan#Anak dibawah umur#Ditangkap#Polisi#Agam#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com