HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 12 Januari 2024
Mulai 2 Januari 2024, Dishub Padang Panjang Gratiskan Uji Keur Kendaraan Bermotor
Mulai 2 Januari 2024, Dishub Padang Panjang Gratiskan Uji Keur Kendaraan Bermotor
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Pelaksanaan uji keur atau uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, terhitung 2 Januari 2024 bebas dari biaya retribusi.
Jelasnya, pelayanan uji keir gratis tersebut digulirkan, setelah Pemerintah Pusat secara resmi menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor wajib uji.
Menurut Kepala Dishub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, S.Sos, Jumat (12/1/2024), hal ini menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terangnya.
Arkes berharap, para pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji, termasuk angkutan barang, angkutan penumpang, serta kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan dan tempelan, untuk melakukan pengujian kendaraannya sesuai jadwal pengujian atau setiap enam bulan sekali, himbau Arkes.
Selain itu, lanjut Arkes, uji berkala ini juga bertujuan untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan, dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan pengunaan kendaraan bermotor, serta untuk keselamatan penumpang dan kendaraan, tambahnya.
Editor : melatisan
Tag :#Kadishub #Kota Padang Panjang #Arkes Refagus
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HENDRI ARNIS SOSOK PEMIMPIN PEDULI KELUH KESAH RAKYAT
-
PENGURUS BWI PADANG PANJANG DIKUKUHKAN
-
WARGA TIGA RT DI EKOR LUBUK,MENOLAK GABUNG KE TANAH DATAR DAN TAK INGIN KELUAR DARI WILAYAH PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI SERAHKAN SANTUNAN KEMENSOS DAN DTH BNPB KEPADA KORBAN BANJIR BANDANG
-
TPA SUNGAI ANDOK TUTUP, SAMPAH PADANG PANJANG DIBAWA KE PARIAMAN DAN SOLOK
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL