- Rabu, 24 Januari 2024
Miko Kamal : Mestinya Joko Widodo Memosisikan Diri Sebagai Presiden NKRI

Miko Kamal : Mestinya Joko Widodo Memosisikan Diri sebagai Presiden NKRI
Padang (Minangsatu) - Presiden Joko Widodo, di Pangkalan TNI AU Halim Jakarta, menyampaikan bahwa Presiden boleh kampanye dan memihak.
Menurut Jubir Nasional Amin Wilayah Sumbar, Miko Kamal, pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut secara normatif dapat dibenarkan. Hal tersebut memang tertulis di dalam pasal 299 ayat (1) Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu: "Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye". Akan tetapi, pasal itu secara teknis sangat tidak mungkin dilaksanakan.
"Kita bisa bayangkan, bagaimana caranya Presiden melepaskan semua fasilitas negara yang sehari-hari melekat pada dirinya ketika berkampanye. Misalnya, ketika berkampanye Presiden tidak boleh menggunakan mobil dinas yang memiliki standard khusus keamanan seorang Presiden. Presiden juga tidak boleh menggunakan pasukan pengawal kepresidenan yang dibiayai oleh APBN. Jika Presiden nekat melakukan itu tanpa menggunakan fasilitas negara, justeru kita mengkhawatirkan keselamatan Presiden. Sebaliknya, jika Presiden melakukan kampanye tanpa melepaskan fasilitas negara yang melekat padanya, Presiden Joko Widodo akan terkategori sebagai Presiden yang melawan hukum," tambah Miko.
Miko Kamal yang juga Wakil Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies - Muhaimin menyampaikan bahwa sebaiknya Presiden Joko Widodo menahan hasratnya untuk berkampanye bagi salah satu pasangan calon.
"Kita tahu bahwa Presiden punya anak (Gibran Rakabuming Raka) yang sedang bertarung di Pilpres 2024 yang secara naluriah dan alamiah harus dibantunya. Tapi, demi kebaikan bangsa dan negara serta dirinya sendiri, Presiden sebaiknya menahan diri dan terus memosisikan dirinya sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan justeru mengecilkan dirinya sebagai Presiden milik keluarganya dan/atau milik sekelompok orang saja," tutup Miko.


Editor : ranof
Tag :#Presiden ikut kampanye #Dasar hukum presiden ikut kampanye #Pilpres #Padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGAMAT POLITIK UNAND: H. ARISAL AZIZ AKAN BAWA WARNA BARU DI PAN, SOSOK TANGGUH DARI DUNIA BISNIS KE POLITIK
-
'BUKAN KALENG-KALENG', H. ARISAL AZIZ SIAP MAJUKAN PAN SUMBAR, MASUK BURSA KETUA DPW
-
BENNY UTAMA KARI IBRAHIM HIMBAU RANG PASAMAN TETAP JAGA TRADISI LEBARAN IDUL FITRI
-
VERRY MULYADI UCAPKAN SELAMAT PRABOWO SUBIANTO KEMBALI PIMPIN GERINDRA
-
H. ARISAL AZIZ BANTAH ISU DIRINYA MENGINCAR KURSI KETUA DPW PAN SUMBAR
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH