HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 1 Juni 2018

Manfaatkan DAK 2018, Pemko Payakumbuh Perbaiki 253 Unit RTLH

Walikota Payakumbuh secara simbolis serahkan SK penerima manfaat program RTLH
Walikota Payakumbuh secara simbolis serahkan SK penerima manfaat program RTLH

PAYAKUMBUH (Miangsatu) -   Dengan memanfaatkan  bantuan  Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun 2018, pemerintah Kota Payakumbuh bakal melakukan perbaikan sebanyak 253 unit rumah warga kurang mampu di kota tersebut.

 

Kepastian program perbaikan rumah tersebut tersebut, terungkap dalam  Sosialisasi dan Penyerahan SK Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  yang diselenggarakan  Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh. Acara berlangsung di GOR M. Yamin, Kubu Gadang, pada Rabu (30/5).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka Walikota Payakumbuh Riza Falepi itu, juga dihadiri Asisten II Setdako, Amriul Dt.Karayiang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Marta Minanda, Perwakilan Kepala OPD se Kota Payakumbuh, Para Camat dan Lurah, serta  masyarakat penerima bantuan Rehab RTLH dimaksud.

 Dalam Laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan menyampaikan, untuk tahun 2018  Kota Payakumbuh mendapat bantuan Rehab RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebanyak 253 unit rumah."Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan rehab sebanyak 253 unit, lokasinya tersebar  di 14 Kelurahan dari 47 Kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh," ujar Marta Minanda.

 Dijelaskan, dari 253 penerima manfaat itu terdiri dari Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak 7  kelurahan dengan penerima manfaat 120 unit rumah.  Kecamatan Payakumbuh Utara, 5 kelurahan dengan penerima manfaat 94 unit rumah dan Kecamatan Payakumbuh Timur, 2 kelurahan dengan penerima manfaat 39 unit rumah."Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan tanpa pajak," tukas Marta.

 Ditambahkan Marta, nilai bantuan tahun ini meningkat senilai 5 juta dibanding tahun lalu.Ini sekaligus merupakan reward bagi Kota Payakumbuh, karena tahun 2017 mampu jalankan program RTLH ini dengan sukses, yang dibuktikan dengan tingkat konstribusi masyarakat sebanyak 67 persen.

Terhadap itu,  Walikota Payakumbuh  mengatakan pelaksanaan program rehab RTLH ini sangat membutuhkan konstribusi dan sawadaya masyarakat, khususnya penerima manfaat. "Kalau diandalkan anggaran dari pemerintah bisa saja hanya separoh tiang saja terpasang batu dan coran, dana tersebut sudah habis, maka dibutuhkan partisipasi dan swadaya dari bapak dan ibuk penerima bantuan," ujar Walikota Riza Falepi.

 Menurutnya, sukses tidaknya program RTLH ini tergantung dari tingkat swadaya penerima manfaat dan akan mempengaruhi besaran bantuan rehab RTLH untuk Kota Payakumbuh pada tahun yang akan datang.  "Untuk itu kami tegaskan kepada penerima manfaat, kalau ingin rumah kita bagus dan indah, indak ado kayu jonjang dikapiang. Tidak akan rugi, karena semuanya hanya untuk kita, pemerintah hanya membantu ala kadarnya, yakni senilai RP 15 juta saja, sisanya tentu bapak ibuk yang akan menggenapi," ujar Wako Riza.

 Pada kesempatan, Walikota Payakumbuh menyerahkan SK penerima manfaat program RTLH di secara simbolis  kepada Lurah Payolansek, Budi Kurniawan, mewakili  23 warganya yang mendapat fasilitas  manfaat RTLH.

[.rel/Dodi Syahputra ]


Wartawan : relis
Editor :

Tag :#bantuan RTLH #Kota Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com