- Jumat, 17 Januari 2020
Komisi Informasi Pusat Beberkan Mayoritas BUMN Tidak Informatif
Jakarta (Minangsatu) - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menyebut ada sekitar 85 persen perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit berbagi informasi kepada publik. Padahal, berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur secara khusus mengenai keterbukaan informasi ditubuh BUMN itu sendiri.
Menurut catatan KIP hasil monitoring ke perusahaan BUMN yang dirilis Desember 2019 lalu tercatat BUMN kategori informatif hanya 1 persen, kategori menuju informatif 1 persen, klasifikasi cukup informatif 7 persen, kurang informatif 6 persen dan tidak informatif 85 persen.
"Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif," kata Cecep Suryadi di Jakarta, Jumat (17/1).
Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah. Ia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat.
Termasuk misalnya BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.
"Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMN tersebut tidak menyiapkan/mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," terangnya.
Padahal sambung Cecep, keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktek korupsi. Akibat tidak transparannya informasi maka celah atau peluang pennyalahgunaan anggaran dan sebagainya semakin terbuka seperti kasus Jiwasraya yang mencuat belakangan ini.
"Beberapa kasus korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN," bebernya.
Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun saran dia, kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif.
"Kementrian BUMN melakukan pembenahan di tubuh BUMN secara komprehensif dan inilah momentum strategis," pungkasnya.
Editor : ranof
Tag :#Komisi Informasi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLRES KEPAHIANG TURUN KE DESA, PROGRAM “NGOPI TAWAR” JADI RUANG CURHAT WARGA
-
GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI SAMBUT ROMBONGAN PWI SUMBAR DI RUMAH DINAS
-
MENKO AHY DORONG KEMENTERIAN PU SEGERA TINDAKLANJUTI PROGRAM ICP UNTUK BUKITTINGGI
-
DI HADAPAN PWI, AHMAD MUZANI: HATI SAYA MASIH WARTAWAN
-
SISTEM KELISTRIKAN ACEH PULIH, SELURUH GARDU INDUK BEROPERASI NORMAL, KINI PLN LANJUTKAN PEMULIHAN DISTRIBUSI HINGGA KE MASYARAKAT