- Minggu, 1 Maret 2026
Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption Di Jawa Timur
Surabaya (Minangsatu) – Aula Graha Samudra Bumi Moro menjadi panggung konsolidasi besar penguatan tata kelola desa pada Selasa, 24 Februari 2026. Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur dirangkai dengan sosialisasi program Jaga Desa yang menegaskan arah baru pengawasan berbasis kolaborasi dan pencegahan.
Sejumlah pimpinan nasional hadir memberikan dukungan strategis terhadap agenda tersebut. Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, berdampingan dengan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan strategi negara dalam memastikan tata kelola desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif melalui fungsi intelijen, dengan memperkuat manajemen pemerintahan desa serta membangun sistem pengawasan yang terstruktur.
Pendekatan tersebut menempatkan jaksa sebagai mitra strategis bagi BPD, bukan sekadar aparat penindakan. Melalui edukasi hukum dan pendampingan sejak tahap perencanaan anggaran, potensi penyimpangan dapat ditekan dan pembangunan desa dapat bergerak di jalur zero corruption.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama menyatakan bahwa pengukuhan pengurus daerah menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Organisasi mendorong BPD agar mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan memastikan dana desa memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme BPD dalam mengawal setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program desa. Transparansi anggaran dan akuntabilitas kinerja menjadi prasyarat mutlak untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana menambahkan bahwa visi preventif Jamintel selaras dengan misi organisasi dalam menghadirkan kepastian hukum bagi legislator desa. Program Jaga Desa memberi rasa aman bagi BPD untuk bertindak tegas dan objektif selama seluruh langkah berada dalam koridor regulasi.
Dorongan tersebut membuka ruang keberanian baru bagi BPD untuk bersikap kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintahan desa. Pengawasan yang tajam dan berbasis aturan akan memperkuat kualitas pembangunan serta mendorong kemajuan wilayah secara berkelanjutan.
Pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur yang baru dilantik menyatakan komitmen untuk segera mengimplementasikan program Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota. Kolaborasi antara Kejaksaan dan BPD menghadirkan standar baru pengawalan pembangunan di tingkat desa dengan fondasi hukum yang semakin kokoh.
Sinergi strategis yang terbangun di Surabaya mempertegas arah transformasi desa menuju kemandirian dan integritas. Pengawasan profesional dan berbasis pencegahan menjadi kunci menghadirkan masa depan nusantara yang bersih, produktif, dan berwibawa.
Editor : Fadli
Tag :abpednas,kejaksaan,zero corruption,jawa timur,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPP ABPEDNAS INDONESIA HIBAHKAN 7 UNIT KENDARAAN OPERASIONAL UNTUK KEJAKSAAN DI ACEH DAN SUMATERA UTARA
-
DESTINASI WISATA HITS DI PADANG TAHUN 2026, DARI PANTAI LEGENDARIS HINGGA KAWASAN BERSEJARAH
-
PERISAI SI: POLRI DI BAWAH PRESIDEN JADI KUNCI STABILITAS DAN INDEPENDENSI PENEGAKAN HUKUM
-
EVAKUASI ATR 42-500 RAMPUNG, DIRJEN PSDKP IPUNK KENANG PENGORBANAN DI MEDAN EKSTREM BULUSARAUNG
-
PENDAFTARAN LOMBA FASHION SHOW NUMOFEST LITTLE RUNWAY TELAH DIBUKA, ROADSHOW 9 KOTA BESAR
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN