HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 19 Juli 2018
Kepala Daerah Yang Menghambat Investasi, Perlu Diberi Sanksi
PADANG (Minangsatu) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit memandang secara umum terdapat tiga masalah utama yang menjadi penghambat investasi di daerah. Pertama, Bupati atau Walkota yang masih menerapkan gaya lama dalam memberikan izin investasi di mana investor harus temui Kepala Daerah terlebih dahulu sebelum izin dikeluarkan. "Jika tidak ditemui, izin tak diberikan," kata Nasrul mencontohkan.
Untuk ini, Wagub Nasrul Abit minta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menindak tegas Kepala Daerah yang persepsinya masih lama, dan tidak sama. Ada yang harus ditemui dulu baru memberikan izin.
"Paradigma ini harus diubah dengan pengawasan dan pemberian sanksi," ujar Nasrul Abit dalam sambutannya saat membuka Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Hotel Mercure, Kamis (19/7/2018)..
"Kami harap pada BKPM, melalui Satgas Pusatnya, harus ada tindakan tegas, terhadap investasi yang gak jalan, atau macet di daerah, panggil Bupati/Walikotanya, jika perlu di ekspos agar ada efek jera," tambahnya.
Tanpa sanksi yang tegas, permasalahan sulitnya izin investasi di daerah akan terus terjadi. Karena itu diperlukan tindakan tegas untuk memberikan sanksi.
Kedua, masih adanya regulasi daerah yang menghambat investasi. Terkait hal ini, Nasrul Abit menyatakan perlu dilakukan peninjauan terhadap peraturan daerah yang bertentangan dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk mempermudah investasi.
"Kalau ada Perda yang mempersulit, perlu ditinjau kembali semua," imbuhnya.
Ketiga, perbedaan persepsi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi menyangkut Paket Kebijakan Ekonomi yang mengatur tentang investasi, serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menyangkut batas kewenangan masing-masing dalam pemberian izin investasi.
"Inilah sekarang yang masih belum sinkron. Kalau beres, insya Allah investasi dapat dijalankan dengan baik," ujar Nasrul Abit
Sementara itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot, mengungkapkan, aliran investasi di Indonesia masih belum merata. Ia mengatakan, untuk tahun 2017, Pulau Sumatera hanya mendapatkan sekitar 20% investasi dari total keseluruhan investasi di Indonesia. Sedangkan Indonesia bagian Timur mendapat kurang lebih 13%. Sisanya, porsi terbesar, berada di pulau Jawa dengan persentase sebesar kurang lebih 62%.
"Padahal kita ingin terjadi pemerataan investasi. Kita ingin di luar Jawa lebih dari 50%," harapnya.
Ia menyebutkan, untuk mengejar target pemerataan, Pemerintah Pusat telah menerbitkan sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi yang idealnya dapat mempermudah laju dan memeratakan distribusi investasi di Indonesia. Sayangnya, kebijakan-kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pengusaha-pengusaha di daerah.
"Ada kebijakan pemberian insentif investasi. Ditemukan, pengusaha di daerah terbatas memanfaatkan ini. Ada juga fasilitas Tax Allowances (keringanan/tunjangan pajak), ini juga sedikit dimanfaatkan oleh pengusaha daerah. Ada lagi kebijakan Mini Tax Holiday (pajak mini liburan), yang mana investasi di bawah 1 M (Rp.1 milyar-red) dibebaskan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu, juga sedikit dimanfaatkan," ungkapnya.
Untuk itu, Yuliot mengharapkan, pemerintah daerah dapat bekerja lebih keras melakukan promosi dan sosialisasi agar kebijakan-kebijakan pemerintah yang seharusnya memudahkan investasi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh investor dan pengusaha di daerah.
"Pemda perlu bekerja lebih keras dalam menggali potensi dalam melakukan promosi sehingga yang kita tawarkan pada investor dapat terealisasi dengan baik," pungkasnya.
(Rel)
Editor :
Tag :#DorongInvestasidiDaerah#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANTISIPASI KEMACETAN SAAT MASA LIBUR LEBARAN, GUBERNUR MINTA HKI MEMPERCEPAT PENANGANAN JALAN
-
MENAKER SERAHKAN BANTUAN RP30,3 MILIAR UNTUK KORBAN BENCANA SUMBAR, GUBERNUR MAHYELDI MENILAI POSITIF UNTUK PEMULIHAN EKONOMI
-
PEMBANGUNAN JALAN TOL SEKSI SICINCIN/KAYU TANAM - BUKITTINGGI DIRENCANAKAN DIBAGI MENJADI DUA SEGMEN
-
MENTERI PU : PEMERINTAH PUSAT SIAPKAN RP2,6 TRILIUN UNTUK PEMULIHAN PASCABENCANA SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI DAMPINGI MENKO PMK RESMIKAN HUNIAN SEMENTARA BAGI KORBAN BENCANA DI SUMBAR
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN