HOME OLAHRAGA KOTA PADANG

  • Sabtu, 2 Agustus 2025

Kantor KONI Sumbar Disegel, Forum KONI Se-Sumbar Kutuk Keras Dan Desak Penegakan Hukum

Padang (Minangsatu)- Kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi pada 28 Juli lalu terus memanas. Forum KONI kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang beranggotakan 19 pengurus daerah, secara tegas mengutuk aksi tersebut dan mendesak penegakan hukum ke pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyegelan tersebut.

“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI Kabupaten/kota meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujar Koordinator Forum KONI Rudi Horizon, kepada media di Padang, Jumat (1/8/25).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh beberapa Ketua KONI Kabupaten/Kota, seperti Ketua KONI Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, Pasaman Barat.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Forum KONI Kabupaten/Kota Rudi menyebut bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan oleh oknum-okum tersebut telah menciderai nilai-nilai sportivitas dan merusak tatanan organisasi olahraga di tingkat provinsi. 

“Kantor KONI Sumbar  bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan beberapa oknum ini,” terangnya.

Mereka menilai bahwa aksi tersebut tidak hanya mencoreng marwah lembaga, tetapi juga telah menghambat jalannya aktivitas dan program-program organisasi, termasuk yang bersentuhan langsung dengan KONI kabupaten/kota.

Forum KONI kabupaten/kota se-Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua KONI Sumbar yang telah melaporkan kasus penyegelan kantor ke pihak kepolisian. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai langkah tepat dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah organisasi olahraga di tingkat provinsi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan ini, Forum KONI akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumbar untuk meminta percepatan proses hukum terhadap para pelaku penyegelan. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Kapolri sebagai bentuk komitmen mereka dalam menuntut penyelesaian hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelasnya.

Forum KONI menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan penyegelan kantor KONI. Mereka mengingatkan bahwa apabila kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang jelas, maka bukan tidak mungkin perlakuan serupa akan terjadi di KONI kabupaten/kota. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas dan kelangsungan kegiatan organisasi olahraga di seluruh daerah


Wartawan : Rizky W
Editor : melatisan

Tag :#KONI Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com