HOME OLAHRAGA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 16 April 2024

Jordus Cup 2024: Duo Swarna Singkirkan Kopi Mos Lewat Adu Pinalti

Tim Duo Swarna berhasil melaju ke babak selanjutnya.
Tim Duo Swarna berhasil melaju ke babak selanjutnya.

Jordus Cup 2024: Duo Swarna Singkirkan Kopi Mos Lewat Adu Pinalti  

Tanah Datar (Minangsatu) - Kopi Mos harus mengakui keunggulan Duo Swarna dalam babak penyisihan Jordus Cup XX tahun 2024, di Stadion Mini Pulai Sungayang, Selasa (16/4).

Penentuan pemenang harus dilakukan lewat adu pinalti. Duo Swarna unggul 6-5 atas Kopi Mos, setelah dalam waktu normal bermain imbang 2-2.

Atas hasil ini Duo Swarna berhak maju ke babak selanjutnya

Jalannya pertandinga, Duo Swarna lebih dahulu unggul 2-0 dimenit ke 13 dan 16 lewat sepakan Hilal Hamdi menit 13 dan Rizki Penyok menit 16.

Memasuki menit ke 29 Kopi Mos berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1 melalui Enggi Pagana.

Duo Swarna dengan pelatih Kamel berhasil mempertahankan keunggulan hingga babak pertama usai

Memasuki babak kedua Pelatih Kopi Mos Ripalwan mengganti beberapa pemain pengganti diantaranya Randi Setiawan, Wahyudi Satrya, Wiki Candra Rahmad Boaz untuk menambah daya juang.

Dimenit 42, Enggi Pagana kembali mencetak gol keduanya, papan skor berubah menjadi 2-2.

Pertandingan berjalan semakin menarik, kedua tim saling serang, sesekali diwarnai permainan keras. Alhasil pemain Duo Swarna Ilham Pepe diganjar kartu merah oleh wasit Rafinaldi dimenit ke 72.

Unggul jumlah pemain tak bisa dimanfaatkan oleh Kopi Mos. Malah Duo Swarna berhasil menekan. Namun gol tambahan tak kunjung tercipta. Hingga pertandingan berakhir kedukan tetap imbang 2-2. Game pun harus diakhiri dengan adu pinalti.

Dalam adu pinalti Duo Swarna berhasil unggul dengan memasukan 6 gol sementara Kopi Mos berhasil memasukan 5 gol.  

 

 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Duo Swara #Kopi Mos #Jordus Cup

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com