HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 Agustus 2024

Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Pembangunan, Kota Solok Bakal Rehab 157 Unit RTLH

Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Pembangunan, Kota Solok Bakal Rehab 157 Unit RTLH
Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Pembangunan, Kota Solok Bakal Rehab 157 Unit RTLH

Kota Solok (Minangsatu) - Sosialisasi pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 digelar yang berlangsung  di Aula SMK Negeri 1 Kota Solok, Selasa (30/7/24).

Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dihadiri Kepala Dinas Perkim Hanif didampingi Kabid Kawasan Perumahan Rinaldi beserta jajaran, Ketua Baznas Kota Solok, Camat beserta Lurah se Kota Solok dan seluruh keluarga penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Solok Ramadhani mengatakan Pemerintah Kota Solok telah menyalurkan program bantuan RTLH untuk masyarakat penerima manfaat sejak  tahun 2017 lalu.

Bahkan sampai sekarang rumah tidak layak huni yang telah diintervensi melalui bedah/bangun baru RTLH sebanyak 1.195 unit, baik melalui dana ABPN/ DAK, APBD Provinsi Sumbar dan APBD Kota Solok. 

Sementara untuk tahun 2024, melalui dana APBD Kota Solok juga akan melaksanakan bedah rumah sebanyak 157 unit yang tersebar pada 13 Kelurahan, hal itu kata Ramadhani perlu disyukuri tingginya perhatian Pemda terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, melalui SK Wali Kota tentang Penetapan Data Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Daerah Tahun 2024 dan 2025, Pemerintah Kota Solok melakukan kolaborasi dengan Baznas Kota Solok di antaranya berupa tambahan upah terhadap KK miskin ekstrem (untuk memenuhi syarat swadaya RTLH-MBR) dan berbagi calon pemohon RTLH (bagi yang tidak memiliki syarat lengkap akan dibantu Baznas).

“Dengan sosialisasi di harapkan adanya penjelasan terkait tujuan dan mekanisme program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara rinci. Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memahami dengan jelas apa yang akan dilakukan dalam program ini, serta hak dan kewajiban yang akan diemban,”ujar Wakil Wali Kota.

Selanjutnya, Wawako menegaskan akan melaksanakan pembentukan kelompok-kelompok yang akan bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini, seperti pelaporan kebutuhan, koordinasi pelaksanaan perbaikan dan evaluasi hasil kerja. Pembentukan kelompok ini bertujuan untuk membagi tanggungjawab secara adil dan memastikan semua aspek program dapat dikelola dengan baik.

“Kami mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan, serta menyampaikan pertanyaan atau saran yang mungkin ada. Keterlibatan dan kerjasama kita semua adalah kunci untuk kesuksesan program ini dan untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh seluruh Masyarakat,” harapnya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Sosialisasi #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com