HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 23 April 2018

Gaji Naik, Tunjangan Lebaran Naik, Masih Ada ASN Yang Cuma Ngabsen

Upacara bendera ASN di lingkungan kantor gubernur dan  pemprov Sumbar di Padang, Senin (23/4/2018).
Upacara bendera ASN di lingkungan kantor gubernur dan pemprov Sumbar di Padang, Senin (23/4/2018).

PADANG (Minangsatu) - Ada kabar gembira dari Menteri PAN RB saat kunjungan ke Sumbar kemarin. Akan naiknya gaji ASN termasuk gaji ke 13 dan tunjangan lebaran. Ini berlaku bagi ASN Republik Indonesia tahun 2018, yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit saat menjadi inspektur upacara periodik bulanan di halaman kantor gubernur, Senin (23/4/2018). 

Lebih lanjut wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, karena selama ini masih ada yang hanya mengambil absen dikantor tanpa ada kerja sama sekali. 

"Idealnya disiplin waktu masuk kantor juga dibarengi dengan disiplin produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai ASN. Kepada para pejabat agar membagi tugas habis kepada bawahan, sehingga tidak ada staf yang tidak dapat pekerjaan," pesan Wagub. 

Ditegaskan, ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. "Tanpa ada semangat kerja dari ASN pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik, karena itu ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah," himbau Nasrul Abit. 

Di bidang lain, Wagub Nasrul Abit memuji kinerja ASN pemprov Sumbar yang berhasil meraih penilaian dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Segera selesaikan laporan temuan BPK secara tuntas,  karena bagi yang belum tuntas berarti tidak ikut berkontribusi dalam WTP ini. Sumbar berturut-turut memperoleh predikat WTP dari BPK, selama 6 tahun terakhir. 

Kepada ASN yang bertugas dalam program pembangunan daerah tertinggal agar memberikan update data pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera  Barat, Kabupaten Pasamam Barat, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Nasrul Abit berharap, dalam evaluasi dan penilaian pada 122 daerah tertinggal di Indonesia tahun 2019 nanti, ketiga kabupaten itu sudah keluar dari kategori daerah tertingggal.

"Adanya daerah tinggal itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan dianggap rendah,"  ungkap Wagub. Diharapkan  OPD terkait dapat melakukan evaluasi lebih awal dan melakukan percepatan agar keberhasilan lepas dari daerah tertinggal dapat direalisasikan.

(Rel/Batuah)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#Gaji_naik_Mana_kinerja_ASN#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com