HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 15 November 2024

Evaluasi MCP, Walikota Solok Zul Elfian Umar Audiensi Dengan KPK-RI

Evaluasi MCP, Walikota Solok Zul Elfian Umar Audiensi dengan KPK-RI

Kota Solok ( Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar beraudensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bunaken Lt 17 Gedung Merah Putih KPK RI  Jakarta, Jumat, ( 15/11/24).

Kegiatan tersebut memenuhi undangan KPK Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Center dan Prevention) yang didampingi Asisten Ekbang H.Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nurzal Gustim, Kepala Bappeda Desmon, Irspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Afrizon, Sekretaris BKD Susan Hariani, dan Sekrerataris BKPSDM Winanda Arief.

Kesempatan tersebut  Wali Kota Zul Elfian menyampaikan terima kasih atas perhatian KPK dalam membina dan mendampingi Pemerintah Kota Solok dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan untuk lebih baik.

"Alhamdulillah dari progrees per hari ini MCP Kota Solok telah berada diurutan 6 dari 19 Kabupaten/kota di Sumatera Barat  yang  sebelumnya masuk 5 besar dari bawah.

Insyaa Allah sisa waktu kurang dari 2 bulan ini akan dioptimalkan sesuai waktu yang ditetapkan" ungkap Wali Kota optimis.

Sementara Kasatgas Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agus Priyanto didampingi Muhammad Janatan Koord Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi atas gerak cepat Kota Solok dalam pemenuhan MCP yang telah masuk triwulan IV.

Ia mengakui tadinya sengaja diundang 5 terendah capaian MCP setiap Kabupaten/Kota se Sumbar untuk lebih mendalami persoalan yang dihadapi. Namun pada hari ini Kota Solok  telah memperbaiki dengan naik posisi ke urutan 6 besar dari atas" ungkap Kasatgas.

Selanjutnya Agus  menyoroti dan mengingatkan Wali Kota Solok  terkait pokok-pokok pikiran DPRD dan konsistensi penetapan APBD, serta pensertifikatan tanah milik daerah.

"Banyak daerah ditemukan salah kaprah atas pokok-pokok pikiran ini, dan keterlambatan penetapan APBD. Kami sengaja berpesan kepada Wali Kota Solok  bahwa KPK akan selalu monitor hal-hal ini"kata  Agus.

Karena MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dengan Area Intervensi KPK antara lain  perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak."tukuknya menjelaskan...


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Audiensi #KPK RI

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com