- Jumat, 15 November 2024
Evaluasi MCP, Walikota Solok Zul Elfian Umar Audiensi Dengan KPK-RI

Evaluasi MCP, Walikota Solok Zul Elfian Umar Audiensi dengan KPK-RI
Kota Solok ( Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar beraudensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bunaken Lt 17 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat, ( 15/11/24).
Kegiatan tersebut memenuhi undangan KPK Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi MCP (Monitoring Center dan Prevention) yang didampingi Asisten Ekbang H.Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nurzal Gustim, Kepala Bappeda Desmon, Irspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Afrizon, Sekretaris BKD Susan Hariani, dan Sekrerataris BKPSDM Winanda Arief.
Kesempatan tersebut Wali Kota Zul Elfian menyampaikan terima kasih atas perhatian KPK dalam membina dan mendampingi Pemerintah Kota Solok dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan untuk lebih baik.
"Alhamdulillah dari progrees per hari ini MCP Kota Solok telah berada diurutan 6 dari 19 Kabupaten/kota di Sumatera Barat yang sebelumnya masuk 5 besar dari bawah.
Insyaa Allah sisa waktu kurang dari 2 bulan ini akan dioptimalkan sesuai waktu yang ditetapkan" ungkap Wali Kota optimis.
Sementara Kasatgas Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agus Priyanto didampingi Muhammad Janatan Koord Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi atas gerak cepat Kota Solok dalam pemenuhan MCP yang telah masuk triwulan IV.
Ia mengakui tadinya sengaja diundang 5 terendah capaian MCP setiap Kabupaten/Kota se Sumbar untuk lebih mendalami persoalan yang dihadapi. Namun pada hari ini Kota Solok telah memperbaiki dengan naik posisi ke urutan 6 besar dari atas" ungkap Kasatgas.
Selanjutnya Agus menyoroti dan mengingatkan Wali Kota Solok terkait pokok-pokok pikiran DPRD dan konsistensi penetapan APBD, serta pensertifikatan tanah milik daerah.
"Banyak daerah ditemukan salah kaprah atas pokok-pokok pikiran ini, dan keterlambatan penetapan APBD. Kami sengaja berpesan kepada Wali Kota Solok bahwa KPK akan selalu monitor hal-hal ini"kata Agus.
Karena MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dengan Area Intervensi KPK antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak."tukuknya menjelaskan...
Editor : melatisan
Tag :#Audiensi #KPK RI
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDAMPINGI WALIKOTA RAMADHANI, ANGGOTA DPR RI ZIGO ROLANDA RESES KE KOTA SOLOK
-
PEMKO DAN KEJARI SOLOK TEKEN MOU KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
-
JELANG BERSIHKAN PUING BEKAS BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG, WALIKOTA SOLOK PIMPIN APEL GABUNGAN BERSAMA RELAWAN
-
LOLOS MENJADI PESERTA PPAN, WALIKOTA SOLOK LEPAS ALYFIA AINI FAUZIAH MENUJU AUSTRALIA
-
PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UP3 SOLOK GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT GEMPA BUMI
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL