HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 24 Juni 2019

Camat Sijunjung Luncurkan Pembayaran Pajak PBB P2P

Camat Sijunjung Khalfian Nuraflis, S.Sos didampingi Forkopimcam menyerahkan kewajiban pajak PBB P2 kepada petugas
Camat Sijunjung Khalfian Nuraflis, S.Sos didampingi Forkopimcam menyerahkan kewajiban pajak PBB P2 kepada petugas

Sijunjung (Minangsatu) - Berbagai terobosan untuk memotivasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2P) di Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, terus di upayakan oleh camat setempat. Salah satu terobosan itu dengan melaksanakan launching pembayaran PBB dikalangan aparatur yang ada  di jajarannya, Senin (24/6) di halaman kantor camat setempat.

Seperti yang disebutkan camat setempat, Khalfian Nuraflis S. Sos, untuk memotivasi masyarakat dalam membayar kewajibannya harus dimulai dari ASN yang ada di lingkup kerjanya. "ASN adalah orang yang tau dengan aturan, makanya dimulai dari ASN itu sendiri," ujarnya.

Saat launching, bagi ASN yang sudah lunas PBB-P2 2019, langsung diserahkan bukti tanda lunas PBB-P2 itu. Diharapkan kepada ASN dapat memotivasi masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggal masing masing.

Sesuai dengan data yang diperdapat, di sembilan nagari yang ada di kecamatan, selama ini tujuh nagari selalu pencapaiannya 100 persen sebelum jatuh tempo. " Hanya nagari Muaro dan Sijunjung, yang masih belum tercapai, karena targetnya melebihi dari tujuh nagari lainnya," tambah Khalfian.

Selain itu penetapan pembayaran pajak di dua nagari itu ada yang terlalu tinggi dan surat keberatan  belum keluar. Disisi lain ada data yang tidak cocok dengan kondisi di lapangan, dicontohkan salah satunya di lokasi masyarakat yang tinggal di lokasi tanah PJKA di Simpang Logas ( Jorong Subarang Ombak) Nagari Muaro

Kepala BKAD Sijunjung, Drs Endi Nazir, didampingi Kabid Pajak Daerah, Andres. Z, saat upacara launching PBB-P2, sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh camat Sijunjung. Setidaknya aparatur yang ada dapat memberikan motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat tempat tinggal masing masing" Mudah mudahan terobosan ini menjadikan masyarakat taat pajak yang merupakan kewajibannya," sebut Endi Nazir. 

Dihadapan peserta upacara yang dihadiri oleh Forkopimcam, instansi dan walinagari:  yang ada di kecamatan setempat, Endi menyampaikan kalau ada persoalan yang terdapat di setiap nagari sudah bisa diselesaikan di BKAD. Masyarakat wajib pajak dapat menghubungi Kabid Pajak Daerah, untuk berkonsultasi dan pemutakhiran data.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : T E

Tag :Pemkab Sijunjung #Camat Sijunjung #BKAD

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com