HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Senin, 24 Juni 2019
Camat Sijunjung Luncurkan Pembayaran Pajak PBB P2P
Sijunjung (Minangsatu) - Berbagai terobosan untuk memotivasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2P) di Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, terus di upayakan oleh camat setempat. Salah satu terobosan itu dengan melaksanakan launching pembayaran PBB dikalangan aparatur yang ada di jajarannya, Senin (24/6) di halaman kantor camat setempat.
Seperti yang disebutkan camat setempat, Khalfian Nuraflis S. Sos, untuk memotivasi masyarakat dalam membayar kewajibannya harus dimulai dari ASN yang ada di lingkup kerjanya. "ASN adalah orang yang tau dengan aturan, makanya dimulai dari ASN itu sendiri," ujarnya.
Saat launching, bagi ASN yang sudah lunas PBB-P2 2019, langsung diserahkan bukti tanda lunas PBB-P2 itu. Diharapkan kepada ASN dapat memotivasi masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggal masing masing.
Sesuai dengan data yang diperdapat, di sembilan nagari yang ada di kecamatan, selama ini tujuh nagari selalu pencapaiannya 100 persen sebelum jatuh tempo. " Hanya nagari Muaro dan Sijunjung, yang masih belum tercapai, karena targetnya melebihi dari tujuh nagari lainnya," tambah Khalfian.
Selain itu penetapan pembayaran pajak di dua nagari itu ada yang terlalu tinggi dan surat keberatan belum keluar. Disisi lain ada data yang tidak cocok dengan kondisi di lapangan, dicontohkan salah satunya di lokasi masyarakat yang tinggal di lokasi tanah PJKA di Simpang Logas ( Jorong Subarang Ombak) Nagari Muaro
Kepala BKAD Sijunjung, Drs Endi Nazir, didampingi Kabid Pajak Daerah, Andres. Z, saat upacara launching PBB-P2, sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh camat Sijunjung. Setidaknya aparatur yang ada dapat memberikan motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat tempat tinggal masing masing" Mudah mudahan terobosan ini menjadikan masyarakat taat pajak yang merupakan kewajibannya," sebut Endi Nazir.
Dihadapan peserta upacara yang dihadiri oleh Forkopimcam, instansi dan walinagari: yang ada di kecamatan setempat, Endi menyampaikan kalau ada persoalan yang terdapat di setiap nagari sudah bisa diselesaikan di BKAD. Masyarakat wajib pajak dapat menghubungi Kabid Pajak Daerah, untuk berkonsultasi dan pemutakhiran data.
Editor : T E
Tag :Pemkab Sijunjung #Camat Sijunjung #BKAD
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HUT RI KE-81: BANK NAGARI SETOR DIVIDEN RP18,7 MILIAR KE PEMKAB SIJUNJUNG, CSR PENDIDIKAN RP140 JUTA
-
BARU DUA BULAN BERTUGAS, KAPOLRES SIJUNJUNG SUDAH SAMBANGI 24 NAGARI
-
PGRI CABANG SUMPUR JUARA UMUM PORSENIJAR USAI PENGUKUHAN PGRI SIJUNJUNG OLEH WABUP IRADDATILLAH
-
YBM PLN UP3 SOLOK TEBAR BERKAH DAGING HINGGA PELOSOK SIJUNJUNG
-
SUKACITA NATARU, 2063 PELANGGAN SUMBAR TELAH NIKMATI BANTUAN LISTRIK GRATIS
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI