HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 7 April 2020
Bungkam Coronavirus! Payakumbuh Timur Lanjutkan Gerakan Satu Orang Satu Masker

Tiakar (Minangsatu) - Setiap kecamatan di Kota Payamumbuh terus bergerak cepat dalam memerangi wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota ini, hari ini, Selasa (7/4) kecamatan Payakumbuh Timur melanjutkan gerakan satu orang satu masker yang sebelumnya telah dicanangkan.
"Alhamdulillah, pesanan masker awal kita sebanyak 250 buah yang dikerjakan oleh warga kita yang berprofesi sebagai penjahit telah selesai, dan akan segera kita distribusikan kepada masyarakat kita. Untuk tahap awal kita berikan kepada seluruh perangkat kelurahan, Ketua RT/RW yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pemantauan ODP didaerahnya," ujar Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi sebelum melakukan penyerahan masker secara simbolis kepada Ketua LSM Dian Risman Mansyur.
Kesempatan penyerahan masker ini dilakukan camat Irwan Suwandi dengan memanfaatkan momentum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2021 tingkat Kota Payakumbuh yang dilaksanakan secara online, Selasa (7/4) di Aula kantor camat setempat.
Dikatakan, lahirnya gerakan satu orang satu masker merupakan buah kesepakatan bersama anggota Gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Payakumbuh Timur. Hal itu didasari oleh pemikiran bagaimana melakukan gerakan yang efektif dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut.
"Kita mengistilahkan pemakaian masker ini dengan nama lockdown secara pribadi. Jika setiap orang konsisten memakai masker, maka sejatinya lock down yang diminta banyak pihak sudah terjadi walaupun negara belum menetapkan status lockdown," terang Camat Irwan.
Ditambahkan, disamping penerapan lockdown pribadi melalui pemakaian masker, pihaknya juga meminta lurah untuk bisa menerapkan lock down diareal yang lebih luas dalam bentuk karantina wilayah kelurahan.
"Kelurahan juga bisa menerapkan lockdown atau karantina wilayah melalui penetapan wilayah wajib masker dikelurahan masing-masing. Jika ada warga tempatan atau warga yang melintasi wilayah kelurahan tersebut tanpa memakai masker, maka pihak kelurahan bisa saja menolak orang tersebut melintas," terang Camat Irwan.
Terkait upaya pemenuhan kebutuhan masker dalam gerakan satu orang satu masker tersebut, Camat Irwan mengatakan telah memerintahkan lurah bersama lembaga kemasyarakatan Kelurahan untuk menggalang donasi.
"Gerakan ini jika diturunkan pada skala Kelurahan atau RT atau skala rumah tangga itu tidaklah berat. Dengan biaya satu masker sekitar Rp. 5 Ribu, maka Jika diasumsinya satu KK rata-rata 5 jiwa, maka kebutuhan per KK adalah Rp. 25 ribu saja," tambahnya.
Ketua LSM DIAN Risman Mansyur mengapresiasi gerakan yang dilakukan Camat Payakumbuh Timur. Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan pada skala lebih besar.
"Terakhir ada instruksi presiden dan juga instruksi gubernur Sumatera Barat untuk wajib pakai masker bagi warga yang keluar rumah, saya pikir ini sejalan dengan gerakan yang dicanangkan pak camat untuk memutus penyebaran virus Korona ini. Kami dukung penuh gerakan ini," ujar Risman.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LPM Kecamatan Payakumbuh Timur Edward DF, Pengurus TP PKK Kecamatan Bonita, Para Lurah dan Fasilitator kelurahan se Kecamatan Payakumbuh Timur.
Editor : melatisan
Tag :#Masker #Payakumbuh timur
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT TINGKATKAN KUALITAS GIZI ANAK
-
PMI PAYAKUMBUH GELAR DIKLAT KSR, CETAK RELAWAN TANGGUH DAN BERINTEGRITAS
-
PEMKO PAYAKUMBUH ADAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SELURUH PUSKESMAS
-
PJ. WALI KOTA SEBUT DAGING SAPI POSITIF RABIES TAK BEREDAR DI PASAR IBUH
-
PASTIKAN OBAT DAN MAKANAN AMAN, PJ. WALI KOTA PAYAKUMBUH SIDAK PASA PABUKOAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI