HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 27 November 2017

Banyak Terobosan, Bupati Solok Berpeluang Menjadi Nominasi

Bupati Solok memaparkan kegiatan pemerintahan nagari
Bupati Solok memaparkan kegiatan pemerintahan nagari

AROSUKA (Minangsatu) – Setelah melakukan penilaian di lima Kabupaten, Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa 2017, Senin (27/11), mengunjungi Kabupaten Solok dalam agenda yang sama.  Penilaian Pembina dana Desa ini  merupakan kegiatanenyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Sumbar.

Diterima Bupati Solok H. Gusmal di aula kantor bupati setempat, Tim Penilai Kepala Daerah Penerima Dana Desa yang terdiri dari Pamong Senior Drs. Basril Taher, berikut lima wartawan dari PWI Sumbar seperti Heranof Firdaus ( Ketua PWI), Nasril Basyar (Ketua DKP PWI), Zulnadi, SH, Gusfen Khairul dan Jayusdi Effendi, secara beruntun menggali soal bagaimana Kabupaten Solok mewujudkan pengelolaan transparansi dana desa. 

Basril Thaher dalam kapasitasnya sebagai ketua tim membeberkan,  salah satu yang seksi sekarsng ini adalah soal danandesa. Seksinya karena dana ini cukup besar. Tetapi.ada kekhawatiran tentang pengelolaannya yang membuncah, karena selama ini ada kecenderungan permasalaham dana desa seperti tertutup atau memang sengaja ditutupi. 

Kesannya, wali nagari tidak siap menerima gelontoran dana besar itu. Sehingga saat menyambut HPN 2018 nanti, ada inisiatif PWI bersama Pemprov.  Sumbar melakukan penialaian dengan tema transparansi. " Kita tidak menilai Bupati sebenarnya. Tidak ada kewenangan untuk itu. Tetapi ingin lebih melihat bagaimana pelaksanaan dana desa di nagari dan bagaimana kebijakan kepala daerah dalam hal pengawasan, ungkap Basril Taher. 

Menjawab pertanyaan yang muncul, selepas memperkenalkan topografi dan kondisi daerah Kabupaten Solok yang unik karena memiliki iklim yang berbeda, Gusmal menjelaskan soal regulasi pepaksanaan Pemerintahan nagari berupa Perda kab. Solok nomor 7 tahun 2006,  Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), serta Perda nomor 1 tahun 2017 tentang pemilihan wali nagari.

" BUMNag menjadi penting sebagai langkah awak agar bagaimana membangun nagari dengan mengakomodasi usaha perekonomian Masayarkat melalui badan usaha," jelasnya.

Bupati Solok didampingi Asisten I Setda Edisar, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Medison, ketua Forum BMN Rusli Intan Sati dan ketua Forum Wali Nagari Syamsul Azwar, mengaku memberi pedoman kepada nagari agar memiliki tata cara penetapan dan  penyaluran dana nagari. Sedikitnya ada enam  peraturan nagari yang menjadi rel tentang keuangan nagari tahun 2017. Mulai dari tunjangam, standar biaya dan penglolan aset.

Ditegasan Gusmal, serangkaian regulasi diterbitkan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengawal pengelolaan dana desa yang dilaksanakan pemetintah nagari. Bahkan untuk menjamin tumbuhnya azas transparansi, bersama pemerintah nagari sebagai objek pengawasan, bupati Solok juga menggiring lembaga penegak hukum seperti Kapolres, TP4D Kejaksaan agar melakukan kerjasama dalam hal pengawalan dan pengawasan. " Kita juga bekerjasama dengan PWI Kabupaten Solok sebagai usaha meningkatkan publikasi kegiatan pembangunan dan pengelolaan dana nagari," sebut bupati Solok H. Gusmal.

Ia juga menyebut sejumlah Perbup yang diikuti dengan Petunjuk Teknis (Juknis) serta kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga dan wali nagari." Kita juga menerapkan aplikasi sistim keuangan desa ( Siskeudes). Dalam pelatihannya kita belerjasama dengan BPKP. Ini dilakukan sebagai upaya memonitor dari Kabupaten tentang pelaksanan keuangan nagari. Setiap hari dapat di monitor berapa uang dikeluarkan dan dipakai oleh pemeritnah nagari," jelas Gusmal.

Nominasi

Selain dukungan penerbitan regulasi, kebijakan lain yang cukup membuat tim penilai terkesima di Kabupaten Solok adalah soal pelimpahan kewenangan bupati yang lebih besar kepada camat serta membuka klinik konsultasi di kantor DPMN Arosuka. 

Gusmal menjelaskan, dirinya kerap mendorong Camat agar mampu memposisikan diri sebagai sosok bupati diwilayah kerja. Hal oti dimaksudkan agar dalam pendelegasian kewenangan itu, semua kebijakan yang diambil oleh camat final ditangan kecamatan. Bahkan kewenangan melakukan evaluasi APB Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nagari tidak mesti bolak balik lagi ke kabupaten. " Semua kewenangan itu diikuti instrumen pendukung agar penguatan kelembagaan kecamatan semakin jelas," sebut bupati Solok.  

Dikesempatan itu, Gusmal sekaligus.memapa4kan soal transparansi penggunaan dana desa melalui pemasangam baliho, pembjatam website serta penyedahanaan pelayanam terhadap masyaralat. Namun bagi nagari-nagari terisolir yang tidak dijangkau faslitas listrik dan telepon, pihaknya membuat kebijakan memudahkan pelayanan dengan mengantar ke rumah. " Jadi tidak ada waktu yang terbuang. Kalau masyarakat ingin berurusan, serahkan persyaratan dan pulang. Nanti setelah siap, petugas akan mengantar ke alamat yang bersangkutan," bebernya.

Rangkaian ekpose bupati Solok yang didukung dengan visualisasi dan copy regulasi, diakui oleh 5im penilai sebagai langkah maju dan banyak terobosan. Bahkan diantara tim penilai mengaku praktik klinik konsultasi, pendelegasian kewenangan dan pelayanan memudahkan masyarakat di Kabupaten Solok berpotensi dijadikan model ditingkat nasional Nasional. " Kalau begini sistim kerja di Kabupaten Solok, alok lamak sajalah bapak bupati lagi," tanggap Basril Taher.

Ketua PWI Sumbar Heranof  bahkan berani menyimpulkan kalau bupati Solok masuk dalam nominasi penilaian terbaik. Ia beralasan karena adankebijakan yang memudahkan pelayanan.

Gusfen khairul dan Basril Basyar juga memgungkap serupa. Selain sistimatis, pengawalan yang dilakukan bupati Solok sangat terukur  dan diikuti dengan penguatan pengetahuan aparat nagari." Banyak terobosan yang mencengangkan dilakukan Pemkab.Solok dalam memgawal dan mendorong transparansi dama desa. Kita sepakat saja bupati Solok menjado nominasi," ungkapnya yang disambut tepuk tangan.

[ melati san ]

 

 

 

 

 


Wartawan : melatisan
Editor :

Tag :#Penilaian Dana Desa 2017 #HPN 2018 #Kab. solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com