- Rabu, 26 Juni 2019
Badko HMI Sumbar Minta Masyarakat Terima Putusan MK

Padang (Minangsatu) - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi telah selesai beberapa hari yang lalu. Mahkamah konstitusi telah melakukan proses persidangan sengketa pilpres sesuai prosedur dan disaksikan oleh jutaan mata masyarakat indonesia. Dalam sidang tersebut juga telah diikuti oleh pemohon (BPN Prabowo-sandi), termohon (KPU RI) dan terkait (Jokowi-Ma'ruf).
Ketum Badko HMI Sumbar, Wendi Juli Putra menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Barat untuk sama-sama menerima hasil putusan MK yang akan di umumkan tanggal 27 Juni 2019 mendatang.
Wendi yang juga alumni Universitas Negeri Padang menyatakan bahwa menerima hasil keputusan MK merupakan wujud dalam mengawal demokrasi dan menjaga persatuan bangsa Indonesia. Selain itu Wendi juga menghimbau agar tidak ada yang mencoba memprovokasi sehingga menciderai hukum di Indonesia.
“Kami juga mendorong para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan dengan seadil-adilnya. Karena seperti yang disampaikan oleh ketua MK ketika di awal persidangan bahwa sidang tersebut tidak hanya disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” tambah Wendi.
“HMI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan kemerdekaan indonesia siap untuk menjadi garda terdepan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi demi keutuhan Bangsa,” tutup Wendi.
Editor : T E
Tag :Sengketa Pilpres #Badko HMI Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMBANGI KEDUBES MALAYSIA, GUBERNUR MAHYELDI USULKAN PENGUATAN KERJASAMA EMPAT SEKTOR
-
KETUA UMUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN, DUKUNG SERUAN PRESIDEN PRABOWO DI KTT D-8 UNTUK KEMERDEKAAN PALESTINA
-
GUBERNUR MAHYELDI MENGAJAK MASYARAKAT KEMBALI RAJUT KEBERSAMAAN
-
MA TOLAK KASASI GUS IRAWAN - JAFAR SYAHBUDDIN, KPU TAPSEL: PUTUSAN BERSIFAT FINAL
-
AKBAR TANJUNG INSTRUKSIKAN BAHARUDDIN ARITONANG TURUN KE TAPSEL UNTUK MENANGKAN DOLLY-PARULIAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI