HOME EKONOMI KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Kamis, 14 April 2022

Wagub Sumbar Tegaskan Jangan Ada Pungli Di Samsat Pessel

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Kantor UPTD Samsat Pesisir Selatan, Kamis (14/4/2022).
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Kantor UPTD Samsat Pesisir Selatan, Kamis (14/4/2022).

Pesisir Selatan (Minangsatu) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy tegaskan kepada pegawai Kantor UPTD Samsat Pesisir Selatan untuk tidak melakukan pungli. Memberikan pelayanan yang terbaik merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Saya tegaskan dalam bertugas jangan ada pungutan liar. Mudahkan urusan rakyat dalam membayar pajak, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," kata Wagub Sumbar. Hal ini disampaikan Wagub dalam inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Pesisir Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Sago Salido, Kec. IV Jurai, Kamis (14/4/2022).

Menurut Audy Joinaldy, saat ini sudah tidak zaman lagi pungli, semua sudah dipermudah. Masyarakat bisa melakukan transaksi online (e-Samsat). "Kita harus mengubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik, beri pelayanan terbaik bagi masyarakat," pintanya.

Dalam hal ini, percepatan pelayanan melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memang menjadi hal yang paling utama, khususnya dalam upaya membangun kepercayaan publik. "Dalam meningkatkan PAD, kita harus memiliki inovasi. Tanpa inovasi, saya yakin PAD tidak akan meningkat. Ini business as usual, harus ada perubahan," ucapnya.

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Pessel Zul Akmal, S.IP, MM menyampaikan, saat ini Samsat Pessel sedang mengalakkan inovasi bernama "Hunting TDU". "Kegiatan ini kita gencar lakukan pemburuan terhadap setiap pemilik kendaraan yang belum membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Kita lakukan hampir setiap minggu," ungkap Zul Akmal

Inovasi Hunting TDU bisa terlihat dari aplikasi e-Samsat bagi pemiliki kendaraan yang belum membayar PKB yang Tidak Daftar Ulang (TDU) atau kendaraan yang sudah berpindah hak milik. "Kita langsung beri teguran ataupun menagih langsung tunggakan PKB. Walaupun dimana pemilik kendaraan berada di wilayah Painan," jelasnya.

Kembali Zul Akmal melaporkan, bahwa Samsat Pessel untuk triwulan pertama lebih dari 39 persen dari target yang telah ditetapkan Bapenda Sumbar Rp.33.450.000.000, untuk tahun 2022. "Alhamdulillah, apa yang ditargetkan untuk Samsat Painan sudah tercapai. InsyaAllah untuk triwulan kedua ini akan kita tingkatkan lagi," harapnya.

Setelah melihat setiap ruangan, terakhir, Audy berharap, untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dan jalin komunikasi dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, demi kemajuan Sumbar kedepannya.


Wartawan : Dinas Kominfotik Sumbar
Editor : ranof

Tag :#Pajak kendaraan #Pelayanan tanpa pungli #Samsat pessel #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com