HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 1 Januari 2024

Urus Sertifikat Halal, Kementrian Agama Terbitkan BPJPH Untuk Produk UMKM

Penyerahan Sertifikat Halal pada salah seorang pelaku UMKM Kota Padang Panjang.
Penyerahan Sertifikat Halal pada salah seorang pelaku UMKM Kota Padang Panjang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang Panjang, diimbau mengurus sertifikasi halal. Karena, saat ini telah diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Wahyu Salim, S.Ag, Senin (1/1/2024) mengatakan, sertifikasi halal bisa didapatkan secara gratis untuk produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan. Seperti kambing, ayam, dan sapi.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website sihalal.com. Disini pelaku usaha terlebih dahulu membuat akun dan mengajukan sertifikasi halal.

 “Bagi yang kurang paham, bisa langsung ke Kankemenag atau Disperdakop UKM, ujar Wahyu. 

Ditambahkan Wahyu, pengajuan sertifikasi halal gratis (Sehati) ialah melalui mekanisme self declare. Artinya, pemilik usaha secara jujur menyampaikan bahan dan produksinya itu terjamin. Pendamping  PPH selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan pelaku usaha.

" Untuk dapat melaksanakan self declare, diperlukan adanya Pendamping PPH," tukuk Wahyu. 

UMKM yang ingin mendapatkan sehati, lanjutnya, mesti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta, dibuktikan dengan pernyataan mandiri. Ditambahkannya, hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman mesti tersertifikasi halal.

“Harapannya, lewat sertifikasi halal ini kepercayaan konsumen semakin tinggi. Dan UMKM bisa meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal lagi baik,” katanya.

 


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Sertifikat Halal #UMKM

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com