HOME OPINI DIDAKTIKA

  • Rabu, 22 Juni 2022

SUMBANG DUO BALEH ALTERNTIF MUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

#Opini #Didaktika #Hidayati
#Opini #Didaktika #Hidayati

SUMBANG DUO BALEH ALTERNTIF MUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Hidayati Azkiya*

 

Karakter adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan sikap, dan perilaku  yang terbentuk dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan. Sedangkan pendidikan karakter adalah proses transfer informasi yang bertujuan membentuk pribadi yang memiliki sikap dan prilaku yang baik, transfer informasi tersebut dapat terjadi dari pendidikan informal (keluarga), pendidikan  non-formal (masyarakat), dan pendidikan formal (sekolah). Selain itu, pendidikan karakter juga dapat dikatakan suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut. Maka dari itu, pendidikan karakter sudah semestinya berbasis budaya lokal bangsa sendiri, dengan menggali nilai-nilai luhur yang terdapat pada kearifan lokal.

Adapun pendidikan karakter berdasarkan kearifan lokal dapat dilihat pada tata aturan sumbang duo baleh yang ada pada suku Minangkabau. Sumbang duo baleh adalah suatu peraturan dalam adat Minangkabau yang berisi tentang prilaku atau nilai sopan santun seorang wanita agar tidak menyimpang dari kodratnya. Sumbang adalah sikap atau prilaku yang tidak sesuai dengan etika adat. Sumbang duo baleh juga sebagai salah satu alternatif pendidikan karakter yang tertuang dalam berbagai mata pelajaran pada tingkat pendidikan formal.

Adapun 12 sumbang yang tidak boleh dilakukan oleh wanita Minangkabau adalah sumbang duduak, sumbang tagak, sumbang diam (tempat tinggal), sumbang bajalan (sumbang berjalan), sumbang bakato (sumbang kata atau perkataan), sumbang caliak (sumbang lihat), sumbang bapakaian (sumbang berpakaian), sumbang bagaua (sumbang bergaul), sumbang karajo (sumbang bekerja), sumbang batanyo (sumbang bertanya), sumbang manjawek (sumbang menjawab), dan sumbang kurenah atau parangai. Sebagai contoh menurut adat minangkabau perempuan tidak boleh duduk baselo (bersela) karena kebiasaan duduk basela dilakukan oleh laki-laki dan tidak sopan jika dilakukan oleh perempuan. Perempuan tidak boleh berjalan dengan yang laki-laki yang tidak muhrimnya karena tidak sesuai dengan peraturan adat serta syariat agama Islam. Serta masih banyak lagi contoh sumbang yang dilarang oleh perempuan Minangkabau yang tertuang pada sumbang duo baleh tersebut.

Apabila dilihat penerapan sumbang duo baleh pada zaman sekarang yang menjadi konsep tatanan kehidupan yang baru bagi masyarakat serta di sekolah-sekolah. Bahwa pada zaman sekarang, anak-anak dan remaja telah mengenal  media  sosial  yang  merupakan media atau tempat bagi para pengguna untuk bersosialisasi dan mendapatkan informasi terkini juga sebagai tempat pengekspresian diri dengan jangkauan yang tidak terbatas. Namun mirisnya remaja saat ini terdampak oleh arus globalisasi yang  cenderung pada hal negatif. Mereka lebih banyak menerapkan budaya yang  bertentangan dengan  nilai-nilai  karakter dan tidak mengetahui sumbang duo baleh. Remaja sekarang hanya tahu nilai-nilai karakter atau sumbang duo baleh dalam sebuah konsep atau teks tanpa tahu bagaimana menerapkannya pada kehidupan saat ini karena perkembangan zaman dan teknologi.

Memahami dan mengamalkan sumbang duo baleh mempunyai prinsip tentang ajaran budi dan malu, yang banyak berorientasi kepada moral dan akhlak. Hal tersebut sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW khususnya bagi wanita Minangkabau, sebagaimana pepatah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang artinya adat yang didasarkan oleh syariat agama Islam yang syariat dan berdasarkan Al Qur’an dan Hadis. Untuk itulah terdapat sumbang nan duo baleh, yaitu dua belas sikap wanita yang dianggap sumbang menurut adat Minangkabau.

Dalam penerapannya tidak semua nilai etika dalam sumbang duo baleh diterapkan dalam perilaku sehari-hari, ada yang bertransformasi. Predikatnya sebagai Bundo Kanduang pada hakikatnya berkaitan dengan nilai-nilai kewanitaan Minang itu sendiri, dalam bersikap dan berperilaku sebaiknya menyesuaikan diri dan mentaatinya. Jika dulu wanita Minang dijuluki limpapeh rumah na gadang, sekarang aktifitas mereka banyak dilakukan di luar rumah gadang, banyak ranah dan sektor yang sudah disentuh oleh wanita Minang saat ini salah satunya adalah semakin terbukanya sarana pendidikan sehingga mobilitas geografis, sosial dalam kehidupan wanita Minang.

Maka, dapat dikatakan bahwa pengembangan nilai-nilai karakter berbasis sumbang dua baleh tersebut lebih dominan terhadap nilai karakter kesantunan yang tertuang pada 12 sumbang yang ada dan dipaparkan sesuai hukum suku Minangkabau. Akan tetapi, pengembangan nilai berbasis sumbang duo baleh tersebut, jika dikaitkan dengan zaman sekarang memiliki tantangan tersendiri karena masyarakat yang melek terhadap teknologi dan media sosial. Sehingga dalam berkomunikasi, tidak memerlukan lagi bertemu karena semuannya dapat dilakukan secara individu.

Adapun sumbang duo baleh sebagai muatan karekter dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Bahwa pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Maka, dalam proses pembelajaran di tingkat menengah dapat menggunakan bahan ajar berupa modul atau teks tentang sumbang duo baleh. Apabila dikaitkan dengan proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah sesuai bahan ajar yang telah dibuat tentang sumbang duo baleh dapat diberikan kepada siswa SD dan SMP. Jika di SD ada pembelajaran muatan lokal yaitu BAM. Yang membahas segala materi dan aplikasi budaya di Minangkabau. Selanjutnya bagi siswa SMP dan SMA-sederajat sebagai salah satu materi yang dapat disampaikan dalam beberapa mata pelajaran salah satunya  pembelajaran bahasa Indonesia.

Dengan adanya bahan ajar tersebut, juga membantu guru dalam penyediakan bahan ajar yang sangat bermanfaat dalam proses pembelajaran. Tergantung bagaimana menjelaskan dan memaparkan pada siswa masing-masing di tingkat rendah (SD SMP, dan SMA). Karena bahan ajar tersebut juga merupakan salah satu bentuk perkembangan dari segi bahan ajar dan dapat dimanfaat bagi seluruh guru sesuai dangan bidang kompetensi masing-masing guru.

Dari paparan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sumbang duo baleh merupakan suatu adat yang unik karena mengandung paham matrilinier yaitu peranan dan kedudukan wanita menjadi penting di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, sehingga meletakkan wanita pada peran yang begitu tinggi dan dihormati. Keistimewaan itu tentunya harus diikuti dengan usaha untuk menjaganya dengan menerapkan aturan atau pendidikan terhadap anak-anak wanita yaitu dengan sumbang yang diartikan sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan, atau sesuatu yang tidak pada tempatnya. Berdasarkan penerapan sumbang dua baleh juga tertuang dalam nilai-nilai karakter yang dominan yaitu kesantunan. Nilai kesantunan yang dapat diberikan secara teori atau konsep serta praktik dalam proses pembelajaran dari tingkat SD, SMP, dan SMA-sederajat.

 

*Mahasiswa S-3, Ilmu Keguruan Bahasa (IKB), Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang dan Dosen Prodi PGSD FKIP Universitas Bung Hatta


Tag :#Opini #Didaktika #Hidayati

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com