HOME OPINI OPINI

  • Kamis, 28 November 2019

Salah Asuhan Di Era Millenial

Siska
Siska

Salah Asuhan di Era Millenial

oleh Siska Putri Yanti*

 

Saat ini dunia telah memasuki massa kehidupan yang disebut dengan Era Industri 4.0. Era industri 4.0 ini, ditandai dengan manusia yang pada sebagian besar kehidupannya sudah mengandalkan kecanggihan teknologi digital. Peralatan industri yang digunakan sudah terbilang “pintar” karena sudah memiliki akses internet di dalamnya. Akses internet tersebut memudahkan pengguna untuk mengakses satu perangkat dengan perangkat lain walaupun dari jarak yang jauh.

Era industri 4.0 ini merupakan peralihan era industri 3.0 yang dahulu hanya menggunakan komputer dan automatisasi (tanpa akses internet yang luas). Awal mula “istilah” ini (Indusri 4.0) perkenalkan pada tahun 2011 di Jerman. Menurut keterangan Hoedi Prasetyo dan Wahyudi Sutopo, “Istilah Industri 4.0 sendiri secara resmi lahir di Jerman tepatnya saat diadakan Hannover Fair pada tahun 2011 (Kagermann dkk, 2011). Negara Jerman memiliki kepentingan yang besar terkait hal ini karena Industri 4.0 menjadi bagian dari kebijakan rencana pembangunannya yang disebut High-Tech Strategy 2020.”

Sebenarnya penamaan 4.0 hanyalah bertujuan untuk menandakan bahwa dunia pernah mengalami perkembangan dunia industri sebanyak 4 (empat) kali. Industri pertama yang terjadi adalah penemuan dan penggunaan mesin uap yang terjadi di Inggris pada tahun 1784 yang mengubah mampu mekanisme kerja manusia. Industri kedua adalah dimulainya penggunaan listrik pada mesin yang diproduksi secara massal pada awal abad ke-19. Industri yang ketiga adalah mulainya penggunaan komputer pada tahun 1970. Industri pada era yang keempat ini adalah dengan dimulainya penggunaan akses internet secara menyeluruh di segala aspek teknologi yang digunakan yang mampu memberikan koneksi antara satu perangkat dengan perangkat yang lain walaupun dengan jarak sama dan jarah yang berbeda.

Era industri 4.0 yang mengandalkan mudahnya akses, salah satu nya yang banyak digunakan saat ini adalah smartphone. Smartphone menjadi perangkat yang paling banyak digunakan karena mudah dalam penggunaannya dan mudah dibawa kemana-mana. Kecanggihan yang ada di dalamnya menjadi juga menjadi faktor mengapa perangkat ini yang paling banyak digunakan.

Sebelumnya perangkat yang serupa dengan smartphone sudah pernah ada, alat tersebut adalah handphone. Sesuai dengan arti bahasanya, handphone, alat ini adalah alat komunikasi telepon yang bisa digenggam. Pada awalnya, handphone hanya berfungsi sebagai alat komunikasi suara jarak jauh. Handphone pada masa-masa awal kemunculannya hanya berbentuk benda kecil dengan banyak tombol dan mempunyai layar di bagian atas.

Smartphone merupakan pengembangan dari handphone. Smartphone tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi via suara, tapi smartphone zaman sekarang sudah dilengkapi perangkat komputer di dalamnya sehingga pengguna bisa mengakses apa saja yang di butuhkan layknya akses yang ada pada komputer. Smartphone sudah tidak lagi menggunakan banyak tombol, tetapi sudah berbentuk full layar kaca. Teknologi yang digunakan pada layar ini disebut dengan touch screen.

Smartphone memiliki kemampuan akses yang mencakup segala aspek kehidupan manusisa pada zaman ini. Bukan hanya bisa memberikan segala informasi yang dibutuhkan, tetapi smartphone sudah bisa melakukan bidang-bidang kegiatan pengguna dengan mudah. Kegiatan tersebut seperti bertransaksi. Pengguna dimudahkan dengan tidak perlu lagi seseorang datang ke bank atau ATM untuk melakukan transaksi ekonomi, namun smartphone sudah memiliki fitur untuk transaksi tersebut. Bahkan macam-macam pekerjaan yang dimiliki pekerja kantoran sudah bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone. Hal ini diperjelas dengan keterangan yang disampaikan oleh Rosyadi, Slamet DR, “Revolusi industri mengalami puncaknya saat ini dengan lahirnyateknologi digital yang berdampak masif terhadap hidup manusia di seluruhdunia. Revolusi industri terkini atau generasi keempat mendorong sistemotomatisasi di dalam semua proses aktivitas. Teknologi internet yangsemakin masif tidak hanya menghubungkan jutaan manusia di seluruhdunia tetapi juga telah menjadi basis bagi transaksi perdagangan dantransportasi secara online.”

Namun saat ini, penggunaan smartphone lebih banyak ditujukan pada media sosial. Banyak aplikasi-aplikasi yang berfungsi sebagai media kabar dan informasi yang bisa tersakses dari seluruh dunia. Penggunanya juga tersebar di seluruh dunia. Hal ini menjelaskan bahwa saat ini kita semua bisa menjangkau seluruh dunia, melalui media sosial.

Media sosial merupakan salah satu faktor penyebab mengapa manusia saat ini sangat menikmati interaksi di dunia maya. Pembaruan kabar berita yang terus terjadi membuat penggunanya selalu terfokus pada media sosial, terkadang walau kebutuhan utama manusia sehari-hari bukanlah mengkonsumsi berita tersebut. Selain mendapatkan pembaruan berita setiap waktu, media sosial juga merupakan media yang bisa menghubungkan penggunanya dengan pengguna lain dan ini bisa berasal dari seluruh dunia. Begitu dahsyat fungsi media sosial saat ini.

Dikutip dari tulisan Nasution, Hamzah (2016), “Permintaan terhadap telepon genggam meningkat setiap tahun di Indonesia. Hadirnya handphone dikuti dengan munculnya berbagai fitur baru. Internet merupakan salah satu fitur baru untuk memudahkan berkomunikasi.” Betapa besarnya minat masyarakat akan teknologi, apalagi disertai dengan perkembangan teknologi yang terus terjadi di setiap harinya dan membuat masyarakat selalu berpacu untuk memilikinya.

Penggunaan teknologi digital saat ini sudah menyentuh semua umur di kalangan masyarakat. Fungsi dan kegunaan dari perangkat tersebut juga sudah menyentuh segala aspek kebutuhan manusia. Hal ini bisa memicu terjadinya suatu kebudayaan yang baru.

Seperti dilansir dari tulisan Pasya, R Gurniwan Kamil dalam jurnal bagian ketiga: Manusia dan Kebudayaan, ia menjelaskan ciri-ciri suatu kebudayaan;

Sifat hakikat kebudayaan ini menurut Williams (dalam Soekanto, 1986 : 164), sebagai berikut:

  1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia;
  2. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usai generasi yang bersangkutan;
  3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya; dan
  4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diijinkan.

Penggunaan teknologi digital, khususnya smartphone walaupun masih dalam jangka waktu satu dekade terakhir, tetapi sudah bisa memenuhi syarat suatu kebudayaan seperti yang disebutkan di atas.

Berdasarkan keterangan yang pertama, teknologi saat ini merupakan hasil ciptaan manusia. Manusia lah yang merakit berbagai teknologi handal dengan tujuan memudahkan segala pekerjaannya. Keterangan yang kedua, teknologi yang terus berkembang pertama kali sudah dimulai pada tahun 1784 saat dunia memasuki era industri yang pertama di Inggris. Keterangan yang ketiga, sudah tentu barangkali bahwa teknologi yang diciptakan bisa digunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia saat ini. Dan keterangan yang terakhir bahwa teknologi juga memiliki bagian-bagian yang diperbolehkan dalam akses penggunaannya dan bagian-bagian yang dilarang.

Dengan penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa teknologi saat ini, khususnya teknologi digital bukan tidak mungkin akan menjadi suatu kebudayaan baru. Eksistensi penggunaan teknologi juga sangat tinggi di kalangan masyarakat. Bahkan setiap anggota keluarga pun, ayah, ibu, hingga anak memiliki teknologi milik sendiri. Semua umur dan generasi sudah menggunakannya.

Teknologi pada saat ini memang miliki eksistensi yang tinggi di kalangan masyarakat. Namun ada bagian kelompok umur yang lebih dominan penggunanya yaitu kategori usia 15-35 tahun. Pengguna teknologi digital lebih banyak digunakan pada kalangan umur tersebut.

Di Indonesia pengguna teknologi digital (medai sosial) yang dikutip dari Website Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO), menjelaskan bahwa “pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.” Kurang lebih 1/3 dari total jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial. Ini bukanlah jumlah yang sedikit. Angka ini bisa saja bertambah mengingat satu individu bisa saja memiliki lebih dari satu perangkat peribadi milik sendiri.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KOMINFO tersebut, pengguna teknologi di Indonesia ternyata tidak didominasi oleh kategori dewasa. Dikutip dari keterangan seorang jurnalis Okezone.com Untari, Pernita Hestin, ia menjelaskan bahwa, “[…] dari rilis resmi APJII yang diterima Okezone, Rabu (22/5/2019) pengguna internet terbanyak ada pada usia 15 hingga 19 tahun. Sementara itu, pengguna terbanyak kedua berada pada umur 20 hingga 24 tahun. Anak-anak berumur 5 hingga 9 tahun pun juga menggunakan internet bahkan mencapai 25,2 persen dari keseluruh sampel yang berada pad umur tersebut.”

Berdasarkan data tersebut, mulai muncul kekhawatiran dari penggunaan teknologi digital. Dari rentan usia tersebut, usia di saat anak-anak sedang mengalami tumbuh kembang yang tinggi. Mereka bisa saja menggunakan teknologi tersebut tanpa batas mengikuti keinginan hati, apalagi teknologi digital saat ini mampu mencakup segala batas hal yang ada di dunia.

Mengutip dari sebuah artikel yang ditulis oleh Rifauddin Machsun, ia menjelaskan bahwa, “Salah satu penikmat perkembangan teknologi yang dihawatirkan terkena dampak negatif adalah remaja, karena pada usia remaja merupakan periode transisi penuh badai dalam kehidupan batiniah anak-anak yang dapat membuat sangat labil kejiwaannya dan mudah dipengaruhi oleh rangsangan eksternal.”

Usia remaja masih diperlukan pengawasan orang tua dalam hal-hal yang mereka lakukan, salah satunya penggunaan teknologi digital. Pada usia tersebut cenderung remaja-remaja lebih mengikuti keinginan hatinya yang sedang mengebu-gebu, alih-alih dalam tujuan mencari jati diri mereka yang sebenarnya. Hal ini lah yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Jika perilaku yang mereka jalani salah dalam penggunaan teknologi digital yang mudah digunakan secara bebas, remaja tersebut bisa hidup bebas tanpa aturan dalam tumbuh kembangnya.

Ada beberapa faktor yang mengharuskan orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial, mengutip dari redaksi Liputan6.com faktor-faktor tersebut diantaranya sebagai berikut:

Materi yang ada di media sosial tidak semuanya POSITIF

Sosial media sekarang ini sudah bebas banget. Sementara bagi remaja atau anak-anak kita tengah berada di usia trial (mencoba) yang tinggi, dan meniru sehingga apa yang diliat itu yang ditiru," jelas kata psikolog perkembangan dan pendidikan, Eva Meizara Puspita Dewi di Makassar seperti dikutip Antara News, Jumat (12/4/2019)”

Demam media sosial sudah melanda PEDESAAN

“Sekarang medsos sudah sampai di desa-desa bahkan di pelosok, jadi semuanya sudah tersentuh dan akses itu terbuka secara luas tanpa ada batasan. Karena itu, pemerintah juga harus berperan dalam menyaring konten-konten yang tidak selayaknya dipertontonkan secara komersial, […]” Ungkap salah satu sumber

BEBASNYA AKSI BULLYING yang ada di media sosial

“Seperti yang sering muncul, bullying antarsesama siswa. Guru tidak boleh tinggal diam, harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi terus menerus bahkan bertambah dan dilakukan anak-anak yang lain," tandas Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.”

Media sosial bisa mempengruhi KARAKTER ANAK

“Penggunaan media sosial (medsos) pada anak perlu dikontrol oleh orang tua. Hal ini perlu dilakukan mengingat materi di medsos tidak semuanya positif, ada juga materi yang tidak pas bagi anak sehingga berdampak pada pola pikir, moral, dan psikologis anak.”

Orang tua merupakan figur yang paling banyak dituntut untuk menjaga kegiatan anak dalam bersosial media. Karena lingkungan pertama dalam kehidupan anak adalah orang tua. Orang tua berkewajiban penuh mengawasi segala perilaku anak-anak meraka, terkhusus pada kasus ini.

Namun jika diperhatikan dengan baik, penggunaan media sosial ini juga mencakup orang tua anak-anak tersebut. Jika orang tua juga mengalami kecanduan dalam bersosial media, bisa-bisa perhatian mereka teralihkan alih-alih dalam melakukan penjagaan terhadap perilaku anaknya. Orang tua sebagai pihak yang sudah dewasa dan telah matang dalam pola pikir tentu harus mampu mengontrol pola perilaku keluarganya sendiri, terkhusus anak.

Jika hal ini tidak dilakukan dengan baik, perilaku anak bisa terbawa arus bebasnya lingkungan yang ada pada media sosial. Berbagai macam hal yang tidak dianggap baik bisa saja terjadi, mengingat semua hal yang bisa dijangkau dunia ada pada media sosial. Jika tidak diawasi dengan baik, anak-anak bisa terdoktrin dengan apa saja yang ia terima dari media sosial.

Ada beberapa kejadian yang berhubungan dengan kasus ini. Salah satunya adalah Cyber Bullying. Cyber bullying adalah tindak kejahatan bullying yang dilakukan melalui media sosial. Biasanya pelaku melakukan aksinya dengan berkata tidak baik terhadap korban yang disebar melalui akun media sosialnya. Menurut Rifauddin Machsun dalam jurnalnya yang terbit pada tahun 2016 menulis bahwa kata Cyberbullying telah ditambahkan ke dalam kamus OED (Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam.

Tindakan ini sangat berbahaya, karena perkataan yang disebar (yang tidak baik) bisa di akses dan dibaca oleh semua pengguna yang ada di dunia, mengingat media sosial bisa diakses dari seluruh dunia.

Secara tidak langsung pembaca atau pengguna lain yang menerima konten cyber bullying tersebut bisa saja mempercayai apa yang dituliskan oleh pelaku. Tindak kejahatan ini mampu membuat orang lain secara tidak langsung berprasangka yang belum bisa terjamin kebenarannya terhadap korban. Nama baik korban bisa tercemar dengan cepat seiring akses terhadap konten-konten cyber bullying tersebut dapat dijangkau luas.

Lebih lanjutt Rifauddin Mahcsun mengungkapkan bahwaBerdasarkan penelitian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan UNICEF pada tahun 2011 hingga 2013 yang dirilis Februari 2014, menyatakan sebagian besar remaja di Indonesia telah menjadi korban cyber bullying.”

Efek yang diterima korban bukan hanya pencemaran nama baik saja. Kondisi mental korban bisa terpengaruh dengan tersebarnya konten-konten buruk tentang dirinya di media sosial. Korban bisa saja mengalami keadaan kepercayaan diri yang memburuk karena orang-orang sudah terdoktrin dengan konten buruk tentang dirinya. Seperti keterangan dari Rifauddin Machsun, ia mengatakan bahwa korban cyber bullying bisa mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, hingga adanya upaya bunuh diri.

Dalam hal ini lingkungan sosial korban juga berpengaruh. Jika ada satu saja orang yang mempercayai atau terpengaruh terhadap konten bullying tentang korban, secara tidak langsung interaksi antar individu tersebut bisa rusak walaupun sebatas prasangka. Jika ada banyak orang yang terpengaruh, lingkungan sosial korban bisa berdampak buruk lebih luas lagi.

Inilah dampak buruk dari media sosial. Media sosial adalah media yang didalamnya meliputi segala sesuatu yang ada pada dunia namun hanya berbentuk daring. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya hal baik dan buruk di dalamnya.

Tindakan-tindakan kejahatan yang bisa saja terjadi jika pengawasan orang tua dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap lingkungan masyarakat pengguna media sosial tidak baik. Media sosial begitu mudah untuk diakses. Media sosial tidak memiliki sistem pengamanan yang ketat. Siapapun bisa mengakses media sosial dengan mudah, berapapun usia pengguna tersebut walau dari anak kecil hingga orang yang sudah tua sekalipun.

Karena pertimbangan ini lah orang tua mesti lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan anaknya yang menggunakan media sosial. Karakter seorang anak bisa terpengaruh seiring materi-materi yang ia terima dari media sosial. Jangan sampai generasi muda kita terdampak salah asuhan dari perkembangan media sosial yang ada pada saat ini. Perkembangan teknologi yang begitu canggih semestinya berdampak baik untuk generasi muda agar bisa menjadi orang-orang yang berilmu dan berpendidikan tinggi.

 

*Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas


Tag :#Opini # Siska

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com