HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 6 September 2022
Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Besubsidi
Dharmasraya (Minangsatu) -- Jajaran Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, tangkap Dua orang pelaku kasus penyalahgunaan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, saat beraksi di Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Waka Polres Kompol Alwi Haskar, Kabag Ops Kompol Lazuardi, Kasat Reskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres setempat Senin (5/9/22).
Menurut Nurhadiansyah, Satreskrim Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang pelaku kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah. Diantaranya, Inisial FR, 52 Tahun, warga Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, dan
Inisial ZF, 46 Tahun, warga Jorong Kampung Baru Nagari Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai.
Dari tangan tersangka pihak penyidik dapat mengamankan barang bukti (BB) berupa
16 buah galon ukuran 35 liter beisikan BBM jenis solar, dan 14 buah galon ukuran 35 liter dalam keadaan kosong. Selain itu, juga mengamankan 2 buah ember plastik ukuran menengah, dengan warna hitam . 1 buah corong minyak ukuran sedang , 1 buah alat pompa manual, 1 buah gayung ukuran kecil, 1 unit mobil merk/type Mitsubishi/L300 PU FB-R (4x2) M/T dengan nomor polisi (Nopol) BH 9496 AP., 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) atas nama Susilawati.
Untuk saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dibalik jeruji besi Mapolres Dharmasraya. Kedua tersangka, dapat dijerat dengan pasal 55 undang undang no. 22 /2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 undang undang no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp60 milyar.(*)
Editor : Benk123
Tag :#polres dharmasraya, #bbm
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES DHARMASRAYA AMANKAN SOSOK WANITA DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SHABU
-
SAAT OPERASI ANTIK SINGGALANG 2024, POLRES DHARMASRAYA RINGKUS 3 PELAKU PENGGUNA NARKOTIKA
-
PELAKU PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR DITANGKAP SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
8 ORANG PENGRUSAKAN KANTOR DAN PERUMAHAN PT. TKA JADI TERSANGKA
-
PELAKU PENCURIAN HANDPHONE TOKO BUNDA BUSANA DITANGKAP OPSNAL KAPOLSEK KOTO BARU DAN SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN