HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Selasa, 27 Agustus 2024
Penguatan Lembaga Adat, Pemkab Bina Bundo Kanduang Se-Solok Selatan
Penguatan Lembaga Adat, Pemkab Bina Bundo Kanduang se-Solok Selatan
Solok Selatan (Minangsatu) - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar kegiatan Bimtek penguatan lembaga adat dengan tema "etika dan estetika padusi di Minangkabau" yang di ikuti oleh Bundo Kanduang dari 7 wilayah kecamatan se-Kabupaten Solok Selatan, Selasa (27/8).
Kadis Parbudpora Pamil Ruskamdani, menyoroti menurunnya etika gadis Minang di masa kini, banyak diantara mereka terpengaruh dengan kehadiran teknologi informasi yang menyebar luas tanpa filter. Namun Pamil menjelaskan hal itu tidak serta merta menyalahkan peran media sepenuhnya.
"Karena mau tidak mau kita butuh dengan media itu, untuk keterbukaan informasi, nah yang perlu disorot adalah bagaimana peran kita untuk mendidik generasi muda ini diarahkan ke sisi yang bermanfaat," katanya.
Dengan begitu diharapkan generasi emas 2045 dapat diwujudkan tanpa meninggalkan etika dan estetika budaya Minangkabau yang menjadi unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di Solok Selatan.
Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Solsel, Ny. Fitria Syamsurizaldi juga menjelaskan bahwa perempuan di Minangkabau disebut sebagai Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Nan Gadang, Nan Basa Batuah.
Artinya Perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang penting dalam kaum dan masyarakat, Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam menjaga melestarikan adat dan budaya Minangkabau ditengah arus moderenisasi yang semakin kuat.
"Kegiatan ini penting dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para anggota Bundo Kanduang dalam menjalankan tugas, kita berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran Bundo Kanduang yang bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya daerah demi kemajuan bersama," katanya.
Setelah pelasanaan bimtek ini, Bundo Kanduang diharapkan bisa lebih percaya diri dalam membimbing anak, suku dan kaum serta nagari dalam melestarikan dan menjaga tradisi adat Minangkabau ini.
"Mari kita tunjukan Solok Selatan adalah Kabupaten yang “welcome” maju dan melompat terhadap keanekaragaman dan mempunyai SDM budaya yang merupakan salah satu investasi di Negeri ini," harapnya.
Adapun Sektretaris LKAAM Solok Selatan, Sudirman Dt. Pagaruyuang dalam kesempatannya sebagai narasumber utama menjelaskan bagaimana peran-peran Bundo kandung sesuai dengan ketentuan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah.
"Peran bundo kanduang adalah, Limpapeh rumah nan gadang, Amban puruak pagangan kunci, Pusek jalo kumpulan ikan, Sumarak dalam nagari, hiasan kampuang, Ka unduang-unduang ka madinah, ka payuang panji kasarugo," jelasnya.
Peran Bundo Kanduang sebagai limpapeh rumah dan gadang dimaksudkan sebagai tempat meniru, teladan.
Seorang Ibu bertugas membimbing dan mendidik anak yang dilahirkan dan semua anggota keluarga lainya di dalam rumah tangga.
Kemudian Amban puruak pagangan kunci mengandung makna bahwa bundo kanduang adalah perempuan yang akan menjaga martabat dan kehormatan rumah Gadang, kaum atau suku nya.
"Oleh sebab itu, baik-buruk dan sukses-tidaknya seorang niniak mamak dan penghulu memainkan peran dalam kaum atau sukunya, sangat tergantung pada Bundo kanduang," sambungnya.
Dt. Pagaruyuang melanjutkan, Bundo Kanduang harus memiliki ilmu pengetahuan yang cukup seperti ilmu dalam mengatur ekonomi keluarga, etika dan hal lainnya. Seorang Bundo Kanduang juga harus memiliki sifat dan sikap terbuka dengan kemajuan zaman, sesuai dengan perannya sebagai pusek jalo kumpulan ikan.
Dilanjutkan dengan peran sumarak dalam nagari hiasan dalam kampuang yang memilki makna bahwa perempuan Minangkabau merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Bundo kanduang idealnya menjadi penghantar keturunan yang dibesarkan yang dihormati serta diutamakan dan dipelihara.
Terakhir ka unduang-unduang ka madinah ka payuang panji ka sarugo, dimana perempuan sebagai bundo kanduang dinyatakan sudah memainkan peranan sebagai pelindung dan penjaga anggota keluarga, anggota suku atau kaumnya dari pada perbuatan orang lain dan juga perbuatan dirinya yang bertentangan dengan nilai agama dan adat.
Keseluruhan peran itulah yang diharapakan mampu diterapkan pada generasi gadis Minang di era modern ini, perlu keselarasan agar etika gadis Minang tetap pada jalur ABS-SBK namun tidak ketinggalan perkembangan teknologi.
Justru kehadiran teknologi berupa akses sosial media, peran gadis Minang dapat mengeksplor lebih jauh bagaimana perkembangan suatu peradaban. menunjukkan bagaimana eloknya laku dan perilaku masyarakat adat Minangkabau secara lebih luas mampu bersanding dengan norma dan aturan adat.
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Solsel #Lembaga Adat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KECAMATAN SUNGAI PAGU SUKSES PERTAHANKAN JUARA UMUM MTQN XLI SOLOK SELATAN
-
BANTUAN BERAS BAPANAS BERLANJUT, 3.098 KPM SANGIR BERSUKA CITA
-
MALAM RESEPSI MERIAH, BUPATI KHAIRUNAS: MARI WUJUDKAN CITA-CITA KEMERDEKAAN SERTA WUJUDKAN BERBAGAI VISI DAN MISI DAERAH
-
PEMPROV SUMBAR LAKUKAN PENILAIAN KAN TERBAIK PADA KAN LUBUK MALAKO SOLOK SELATAN
-
WABUP YULIAN EFI BUKA RANGKAIAN ACARA KEMERIAHAN HUT RI KE-79 DI KABUPATEN SOLOK SELATAN
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT