HOME OLAHRAGA KOTA SAWAHLUNTO

  • Kamis, 11 Juli 2024

Layangkan Surat, FPOS Pertanyakan Komitmen KONI Provinsi Sumbar

Layangkan Surat, FPOS Pertanyakan Komitmen KONI Provinsi Sumbar

Sawahlunto (Minangsatu) -  Forum Penyelematan Olahraga Sawahlunto (FPOS) melayangkan surat ke KONI Sumbar untuk mempertanyakan kejelasan tentang penyelesaian kisruh dualisme di tubuh  KONI Sawahlunto

Hampir satu bulan sudah, sejak Mediasi antara KONI Sawahlunto dengan Forum Penyelamat Olahraga Sawahlunto (FPOS) belum ada tanda-tanda penyelesaian konflik kepengurusan hasil Musorkot yang dianggap telah menyalahi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga KONI akan berakhir.

Mediasi yang difasilitasi KONI Provinsi pada tanggal 16 Juni 2024 yang lalu di Padang dengan kesepakatan para pihak untuk meminta petunjuk dari KONI Pusat langkah apa yang akan ditempuh belum kelihatan titik temunya.

H. Jhon Reflita, SH. selaku ketua FPOS sangat menyayangkan hal tersebut,   walaupun dalam mediasi yang diadakan pada waktu itu dengan jelas KONI Provinsi melalui Wakil Ketua bidang Hukum Mevrizal, SH. MH. dan dihadiri Ketua Umum KONI Sumbar Rony Pahlawan dengan tegas menyatakan syarat untuk melaksanakan Musorkotlub sesuai pasal 36 ayat (3) butir a iv ART KONI telah terpenuhi dan kepada KONI Sawahlunto diwajibkan untuk melaksanakannya, namun mereka berdalih dengan perhitungan 2/3 yang berbeda dan menganggap persyaratan belum terpenuhi.

Namun sampai hari ini penjelasan dari KONI Pusat tersebut langkah apa yang akan ditempuh belum juga ada. Untuk memastikan kepastian hukum agar tidak berlarut-larut yang justru dapat merugikan pembinaan olahraga di Kota Sawahlunto, FPOS melalui surat Nomor: 05/FPOS-SWL/VII/2024 mempertanyakan bagaimana tindak lanjutnya.  Surat tersebut telah disampaikan langsung ke KONI Provinsi Sumatera Barat pada hari ini dan telah diterima bagian sekretariat.

Salah seorang Ketua Umum  Cabang Olahraga FPOS yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Sangat jelas ketidak tegasan KONI Provinsi dalam menyelesaikan konflik yang ada, dengan meminta pendapat KONI Pusat menunjukan KONI Provinsi seolah ingin cuci tangan dalam masalah ini,

Padahal jelas dari konflik yang terjadi kami melihat ada ketidak kompakan pengurus KONI Provinsi dalam menyikapi sesuai AD/ART hal ini terlihat jelas dengan adanya perbedaan dalam menterjemahkan pasal 36 ayat (3)butir a iv ART diatas. Sehingga membuka ruang untuk memperpanjang konflik dengan meminta petunjuk dari KONI Pusat padahal SK kepengurusan KONI Sawahlunto yang menjadi permasalahan mereka yang menerbitkan.

H. Jhon Reflita, S.H berharap semoga permasalahan ini cepat selesai apalagi PON akan digelar dan banyak atlet  Cabang Olahraga dari Sawahlunto yang ikut membela bendera Sumbar dan melihat situasi keuangan KONI Provinsi sekarang mereka tidak tahu mau mengadu kemana, semoga hal tersebut tidak mengurangi semangat dan daya juang atlet yang berasal dari Sawahlunto nanti katanya.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :#FPOS #KONI Provinsi Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com