HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN
- Sabtu, 16 November 2024
KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB Untuk Memudahkan Laporan Badan Ad Hoc
KPU Pasaman Gelar Bimtek Aplikasi SITAB Untuk Memudahkan Laporan Badan Ad Hoc
Bukittinggi (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024.
Kegiatan bimtek ini melibatkan operator SITAB dari staf sekretariat PPK (1 orang) dan operator SITAB dari staf sekretariat PPS (1 orang) dengan total jumlah peserta 74 orang, yang dilaksanakan di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi 16 hingga 17 November 2024.
Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Pasaman Taufiq mengatakan, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS di Kabupaten Pasaman.
Harapannya, para peserta bimtek dapat memahami semua materi sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB.
"Semua data jika terintegrasi dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi SITAB dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa diperiksa langsung melalui aplikasi ini," ungkap Taufiq.
Sementara itu, Sekretaris KPU Pasaman Kamaruddin mengatakan, bahwa Bimtek ini sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kamaruddin berharap, pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.
"Semua sudah sistem online sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan," terang Kamaruddin.
Ia juga menambahkan, 74 peserta (operator SITAB) yang ikut wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).
Pipi Lestari, salahsatu diantara peserta mengatakan, Bimtek Aplikasi SITAB sangat penting dan merupakan hal yang baru.
"Sistem aplikasi SITAB mempermudah akses informasi keuangan, karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami dalam laporan keuangan, baik itu pada Sekretariat PPK maupun PPS," ungkap Pipi.
Pemateri Bimtek aplikasi SITAB oleh KPU Pasaman, yakni Dewi Illawara, M Irvan, Ratih dan Yuni Nilasari.
Terpantau, puluhan peserta bimtek duduk berkelompok dengan menggunakan alat kerja laptop masing-masing untuk belajar proses penggunaan serta penginputan lewat Aplikasi SITAB.
Editor : melatisan
Tag :#KPU Pasaman #Bimtek Penggunaan Aplikasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MASA TENANG, KPU PASAMAN IMBAU PASLON DAN PARTAI PENDUKUNGNYA BERSIHKAN APK
-
SOSIALISASIKAN PILKADA 2024, KPU PASAMAN BERSAMA VIDEOTRON MOBILE KELILINGI PASAR DAN SEKOLAH
-
KPU PASAMAN GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
-
KPU PASAMAN: DEBAT PUBLIK KEDUA DIGELAR JAM 9 PAGI, SELASA 12 NOVEMBER 2024
-
DIKUNJUNGI MAHYELDI, WARGA PANTI SELATAN HARAPKAN AKSES JALAN TANI MENUJU LADANG
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
GALA MUDO, ADAT YANG DIADATKAN DI MINANGKABAU
-
SUMANDO NINIAK MAMAK
-
SUMANDO KUTU DAPUA