HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 12 Januari 2021

Imbas Covid 19 Berdampak Pada Pembuatan Paspor

Kepala Imigrasi Kelas II Agam  di Koto Hilalang Oeray Gufran Maryuda memberi keterangan kepada wartawan.
Kepala Imigrasi Kelas II Agam di Koto Hilalang Oeray Gufran Maryuda memberi keterangan kepada wartawan.

Bukittinggi (Minangsatu) - Covid 19 berdampak luas tidak saja sektor ekonomi juga berimbas terhadap permohonan pembuatan pasport di Kantor Imigrasi kelas  II Agam sangat turun drastis jika dibandingkan pada tahun 2019.

Kepala Imigrasi Kelas II Agam  di Koto Hilalang Oeray Gufran Maryuda kepada wartawan, Selasa (12/1) menjelaskan, Pada tahun 2019 permohonan pembuatan paspors sebanyak 32.602 pemohon sedangkan pada tahun 2020 8.374 pemohon turun sekitar 74.31 persen.

Realisasi penyerapan Anggaran pada tahun 202O juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2019 penyerapan memcapai 97.20 persen dan tahun 2020 hanya mencapai 83.24 persen mengalami angka penuruan sebesar 13.96 persen dari total penyerapan tersebut.

Menurut Oeray, terjadinya penurunan atau penyusutan pada  tahun 2020 dikarenakan situasi pandemi covid 19, hal ini megakibatkan terhambatnya orang untuk menggunakan jasa layanan keimigrasian dan berdampak juga terhadap imigrasi dalam menjalan tugas serta fungsionalnya.

"Dengan kondisi tersebut menyebabkan pendapatan PNBP menjadi kurang dan pemotongan anggaran pada tahun 2020 untuk penanggulan covid 19 banyak program yang tidak terlaksana"ujar Oeray.

Disamping itu kata Oeray juga adanya pembatasan wilayah yang berskala besar ,menyebabkan penyerapan anggaran menjadi turun sehingga data gegrafis dalam capai kinerja mengalami penurunan.

Dalam kondisi pandemi kimigrasi Agam juga membuat terobosan baru untuk pelayanan pembuatan paspor dengan cara jemput bola  memaksimalkan pelayanannya pada Mall Pelayan Publik (MPPP) Payakumbuh dan  Unit Kerja Keimigrasi (UKK) Pasaman .

Lebih lanjut Kepala Imigrasi Kls  II Agam Oeray untuk penegakan hukum Tindakan Administrasi Keimigrasian ( TAK ) pada tahun 2020 terdapat 10 kali tindakan sedangkaan pada tahuan 2019 juga 10 kali tindakan.

Untuk itu Oeray Gufran Maryuda menghimbau kepada masyarakat yang mengurus paspor langsung ke kantor Imigrasi dan tidak melalui calo serta tetap dengan displin mematuhi protokol kesehatan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#imigrasi, #paspor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com