HOME EKONOMI KOTA PADANG

  • Kamis, 18 Juli 2024

Gerakkan Program SIMAMAK, Bank Nagari Dipercaya Salurkan Kredit Pembiayaan Program Subsidi Bagi UKM Tahun 2024

Penyerahan kredit kepada pelaku UKM pada saat dilakukan launching program Simamak di kantor Gubernur Sumbar
Penyerahan kredit kepada pelaku UKM pada saat dilakukan launching program Simamak di kantor Gubernur Sumbar

Gerakkan Program SIMAMAK, Bank Nagari  Dipercaya Salurkan Kredit Pembiayaan Program Subsidi bagi UKM Tahun 2024

 

Gusti Candra: Masyarakat dapat memanfaatkan Kredit/Pembiayaan dengan pola Bank Konvensional maupun dengan pola Syariah

 

Padang (Minangsatu) - Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Barat. Bank Nagari dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan Kredit/Pembiayaan melalui program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan).

 Penugasan PT Bank Nagari melalukan Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil (UKM) dari Provinsi Sumatera Barat ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat Nomor 39 tahun 2023, dengan total anggaran sebesar Rp 6.5 Miliar atau estimasi penyaluran dengan pagu plafond kredit/pembiayaan sedikitnya sebesar Rp 57,5 Miliar,  telah dapat diakses oleh Pelaku Usaha Kecil terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024.

Melalui program SIMAMAK ini, Bank kebanggaan Sumatra Barat ini berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dana Kredit/Pembiayaan tersebut untuk pengembangan usaha.

Terkait itu, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, pagu anggaran lebih kurang sebesar Rp 57,5 Miliar merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran kredit/pembiayaan kepada pelaku UMKM di Sumatera Barat.

“ Kita berharap Pelaku Usaha Kecil dapat memanfaatkan Kredit/Pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) untuk menunjang kebutuhan modal kerja dengan biaya bunga/marjin rendah. Dengan program ini pelaku usaha semakin produktif, guna meningkatkan kapasitas daya saing usaha kecil sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Barat,” Gusti Candra.

Dia menjelaskan, fasilitas kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK merupakan kerja sama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bank Nagari, dalam hal penyaluran subsidi bunga kredit/marjin dengan pola memberikan subsidi bunga/marjin kepada pelaku usaha kecil yang menikmati fasilitas kredit/pembiayaan, yakni total bunga/marjin selama 12(dua belas) bulan pada tahun pertama angsuran kredit/pembiayaan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Launching SIMAMAK

Guna mendukung program pemberdayaan ini, Pemprov Sumbar serta-merta melaunching program SIMAMAK pada momentum   peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2024, Selasa (17 Juli 2024) di Padang.

Menyambu itu, Direktur Keuangan Roni Edrian   menyatakan, kepercayaan yang diperikan kepada Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan kredit/pembiayaan.

“Semangat dan tagar Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (#CeMuMuAH) dalam penyaluran Kredit/Pembiayaan tetap kita pertahankan,” tegasnya.

 

Ditegaskan Roni,  terkait kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK di Bank Nagari, sangat mudah dan tidak rumit. Ia menyebut,  yang penting jaga kualitas kredit/pembiayaan, yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking.

“ Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif kategori pelaku usaha kecil. Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya,” paparnya.

Pada Kesempatan, Pemimpin Divisi Kredit & Mikro Bangking PT Bank Nagari, Hafid Dauli didampingi oleh Pemimpin Divisi Usaha Syariah Heri Fitrianto menginformasikan, fasilitas kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK telah disalurkan lebih kurang sebanyak Rp 1.2 Miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 12 orang.

Dia sekaligus menghimbau, Pelaku Usaha Kecil dari sekarang untuk segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personel kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

"Masyarakat silahkan juga mengajukan kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari", ujarnya.

 


Wartawan : Boing
Editor : melatisan

Tag :#Program SIMAMAK #Bank Nagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com