HOME POLITIK KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 16 Desember 2020

Empat Paslon Tolak Penetapan KPU Sijunjung

Ketua KPU Sijunjung, memimpin Rapat Pleno Penghitungan Rekapitulasi suara Pilkada serentak
Ketua KPU Sijunjung, memimpin Rapat Pleno Penghitungan Rekapitulasi suara Pilkada serentak

Sijunjung (Minangsatu) - Penetepan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, ditolak empat  pasangan calon secara terang-terangan.

 Penolakan itu disampaikan di aula Dinas PUPR Sijunjung, Selasa (15/12) disaksikan semua unsur penyelanggara,  mulai dari KPU dan PPK Bawaslu, Polres, Kodim, Kesbangpol Linmas daerah setempat.

Meski tak ada aksi unjuk rasa, namun penolakan keempat paslon dari lima yang bertarung itu mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir.

Paslon yang melakukan penolakan itu, nomor urut 1 Ashelfine-Sarikal,  nomor urut 2 Endre Saiful – Nasrul, nomor urut 4 Arrival Boy-Mendro Suarman dan  nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan.

Mengapungnya penolakan itu, saat proses hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU, keempat paslon itu menduga ada konfigurasi tentang Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

 Selain itu, mereka juga menyesali  penghitungan suara dinilai terlalu cepat dan terkesan dipaksakan.

" Seharusnya penghitungan  17 Desember,  kenapa harus sekarang. Padahal kami tengah mengajukan gugatan,” ujar keempat paslon sambil berlalu dari ruangan dan mengajak para saksi mereka keluar.

Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah melalui Komisioner Gunawan, mengaku tak ada pengaruh Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara. Meski keempat paslon melakukan penolakan proses rekapitulasi suara, namun pihak KPU tetap melakukan penghitungan sesuai aturan dan mekanisme.
" Kami bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ujar Gunawan.

Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, menyebutkan, pihaknya telah menyikapi pengaduan keempat Paslon ke Bawaslu Sijunjung.
Malah semua komisioner sudah ia periksa dan semua bentuk laporan akan diproses.

Pernyataan Ketua Bawaslu  juga ditambahkan komisioner Bawaslu Riki Minarsah. Menurut Riki, saat ini pihaknya tengah memproses pelaporan yang disampaikan keempat paslon terkait dugaan adanya pelanggaran pilkada seperti yang disangkakan keempat paslon itu.

Dari penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) memperileh 27.301 suara. Kemudian disusul pasangan nomor urut 5 (Hendri Susanto-Indra Gunalan) 24.376 suara, Paslon nomor urut 4 (Arrival Boy-Mendro Suarman) 21.385 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 (Ashelfine-Sarikal) 18.955 suara dan Paslon nomor 2 (Endre Saiful-Nasrul) meraih 17.142 suara.

Proses rekapitulasi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Bahkan Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan,S.IK langsung pimpin pengamanan dan hadir sampai penghitungan rekapitulasi selesai. " Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung situasi terkendali dan kondushif. Saya ucapkan terimaksih banyak kepada semua pihak atas semua ini," ujar Kapolres.


Wartawan : Husein
Editor : boing

Tag :#Sijunjung#Pilkada

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com