HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 24 Agustus 2023
Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Narkoba Disikat Satreskoba Polres Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu) - Satreskoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar sikat dua orang pemuda diduga pengedar Narkoba. Keduanya ditangkap sekira pukul 22.00 Wib pada hari Selasa (22/8/23) saat berada di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nuhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi, SH, menjelaskan, bahwa kedua pelaku berinisial AP, 32, th, warga Sitiung, dan satu lagi berinisial SS, 22 th, merupakan warga Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dapat diamankan sesuai dengan informasi dan laporan dari masyarakat. Bahwa kedua pelaku, sudah berulangkali melakuka transaksi pengedaran Narkoba Narkoba jenis Sabu, di wilayah kecamatan Pulau Punjung.
Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di lokasi, personil langsung melakukan pendeteksian. Setelah melihat target berada di lokasi. Petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
Di hadapan perangkat nagari setempat, Penyidik dapat menyita beberapa barang bukti (BB) dari tangan pelaku. Diantaranya, dua paket sedang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I jenis shabu. Selanjutnya juga menemukan, tujuh belas plastik klip bening, satu buah kaca pirek dan satu buah HP android warna hitam.
"Saat itu juga pelaku langsung di giring ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya Kedua pelaku diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatanya pula kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No: 35 / 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara." Pungkas AKBP Nurhadiansyah.
Editor : melatisan
Tag :#Pengedar Narkoba #Polres Dharmasraya #Tangkap
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES DHARMASRAYA AMANKAN SOSOK WANITA DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SHABU
-
SAAT OPERASI ANTIK SINGGALANG 2024, POLRES DHARMASRAYA RINGKUS 3 PELAKU PENGGUNA NARKOTIKA
-
PELAKU PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR DITANGKAP SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
8 ORANG PENGRUSAKAN KANTOR DAN PERUMAHAN PT. TKA JADI TERSANGKA
-
PELAKU PENCURIAN HANDPHONE TOKO BUNDA BUSANA DITANGKAP OPSNAL KAPOLSEK KOTO BARU DAN SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN