HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Kamis, 1 September 2022
Dewi Aryani Suzana: Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer Di Bekasi Telah Menerima Santunan Dari Jasa Raharja

Bekasi (Minangsatu) – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truck kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, pada Rabu (31/8/2022).
Penyerahan santunan tersebut, diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Kamis, (1/9/2022).
“Hari ini kami sudah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris korban meninggal dunia, dan yang diserahkan secara simbolis adalah 5 ahli waris korban. Namun, seluruh santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing 10 ahli waris yang sah,” ujar Dewi usai penyerahan santunan tersebut.
Dewi mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan
perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. Sementara, untuk 23 korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.
“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” ungkap Dewi.
Jasa Raharja, lanjut Dewi, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.
“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkap Dewi.
Dalam penyerahan santunan tersebut, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah. Turut hadir pula dalam acara tersebut, diantaranya, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Kalibaru, dan pihak Kepolisian setempat.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB.
Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.
Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Setelah mendapat informasi perihal kecelakaan tersebut, petugas
Jasa Raharja langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat perawatan korban guna melakukan pendataan korban.
Dengan respons yang cepat, santunan Jasa Raharja bisa diserahkan dalam waktu 24 jam setelah kejadian.(*)
Editor : Benk123
Tag :#jasaraharja
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI: PERANTAU HARUS BISA MENJADI ETALASE SUMBAR
-
WALI KOTA ZULMAETA APRESIASI KEKOMPAKAN PERANTAU PAYAKUMBUH-LIMAPULUH KOTA
-
BERTEMU WAMEN BP2MI, VASKO RUSEIMY MINTA PERHATIAN KHUSUS UNTUK PEKERJA MIGRAN ASAL SUMBAR
-
WAGUB VASKO RUSEIMY DAN KAPOLDA SUMBAR PILIH LESEHAN SAAT BERBUKA PUASA DI MASJID
-
MENSYUKURI NIKMAT RAMADHAN, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ SIAPKAN 250 TON BERAS UNTUK FAKIR MISKIN
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH