HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Selasa, 2 April 2024

BPJS Kesehatan Solok Komit Beri Pelayan Prima Selama Lebaran

Kota Solok (Minangsatu) - BPJS Kesehatan Solok berkomitmen akan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang prima selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh tanggal 08-15 April mendatang.

Juga BPJS Kesehatan akan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal sesuai ketentuan persyaratan yang berlaku, seperti kartu JKN yang tetap aktif," ujar Hj.Neri Eka Putri, S.Farm,Apt,MM Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok ketika Jumpa Pers dengan wartawan di Kantornya, Selasa (02/03/24) siang.

Dihadapan wartawan yang juga dihadiri Direktur RS M Nasir Solok, dr.Elvi Fitraneti,Sp.PD, Kadis Kesehatan Kota Solok Dr.Ns.Elvi Rosanti dan Direktur RS Permata Bunda Dr.Fiola Regina komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan,"imbuhnya.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 wib  hingga 12.00 wib waktu setempat.

"Bagi yang mengakses layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup," jelas Neri.

Kemudian Neri menjelaskan layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

"BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan," kata dia.

Dengan adanya janji layanan JKN, kata dia, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN, seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

Menurutnya  tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Inovasi ini mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan, peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Neri mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok, #bpjskesehatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com