HOME EKONOMI KOTA SAWAHLUNTO

  • Senin, 24 Oktober 2022

Bank Nagari Dan Pemko Sawahlunto Teken Kerjasama Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah Menuju SP2D Online Dan Implementasi SIPD

Kepala Cabang Bank Nagari Sawahlunto, Rusdi Jalin Kerjasama Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah Bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah Afridarman di saksikan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti di GPK Sawahlunto, Senin (24/10)
Kepala Cabang Bank Nagari Sawahlunto, Rusdi Jalin Kerjasama Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah Bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah Afridarman di saksikan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti di GPK Sawahlunto, Senin (24/10)

Sawahlunto (minangsatu) - Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti membuka kegiatan sosialisasi penatausahaan keuangan SIPD menuju SP2D online serta implementasi akutansi pelaporan SIPD di GPK, Senin 24 Oktober 2022.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Pemko Sawahlunto dengan Bank Nagari tentang pengelolaan rekening pemerintah daerah Kota Sawahlunto. 

SIPD  adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksankanannya diterapkan untuk seluruh pemerintah daerah. 

Sedangkan SP2D atau surat perintah pencairan dana adalah surat yang dipergunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjuk setelah SPM diterima oleh bendahara umum daerah. 

Wawako, Zohirin Sayuti mengatakan, dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah Kota Sawahlunto dengan PT Bank Nagari cabang Kota Sawahlunto tentang pengelolaan rekening pemerintah daerah Kota Sawahlunto ini merupakan pembaharuan kembali kerjasama pemerintah daerah dengan Bank Nagari selaku mitra kerja pemerintah Kota Sawahlunto. 

Diharapkan, lanjut Zohirin, dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut akan lebih meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah Kota Sawahlunto dengan Bank Nagari terkhusus dalam hal pengelolaan keuangan daerah. 

"Sebagaimana kita ketahui bersama sesuai dengan Peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah serta mengacu kepada pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020," jelas Zohirin Sayuti dalam pidato sambutannya. 

Lebih jauh dikatakannya, Pemerintah Kota Sawahlunto untuk Tahun 2022 ini telah sepenuhnya menggunakan sistem informasi pemerintah daerah mulai perencanaan penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan, namun dalam perjalanan penggunaan sistem yang masih dibangun ini Pemko Sawahunto tetap berupaya untuk tetap positive thinking terhadap penyempurnaan sistem itu sendiri. 

"Sekaitan telah dilaksanakannya proses pengendalian keuangan dengan SPD ini kita berupaya untuk lebih maju lagi dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yaitu menuju SP2D online," tutup Zohirin 

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah  peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,  Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah 

Kepala Badan Pengolalaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Afridarman menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memenuhi amanat PP 12 tahun 2019 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan informasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu untuk mensosialisasikan SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi SIPD  yang akan segera dilaksanakan. 

" SP2D online direncanakan efektif mulai 1 November 2022 dengan harapan dapat mempermudah dalam pencairan SP2D meminimalisir kesalahan dan mendukung pelaporan yang cepat dan akurat serta  tersedianya informasi keuangan melalui SIPD sehingga akan terlihat proses pelaksanaan penatausahaan keuangan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas Afridarman kepada Minangsatu di ruang kerjanya, Senin (24/10) 

Dijelaskannya, jumlah peserta sosialisasi berjumlah sebanyak  120 orang yang terdiri dari pengguna anggaran 28 orang, Kasubag Keuangan atau PPK 28 orang, Bendahara  penerima 12 orang, bendahara pengeluaran 28 orang,  bendahara pengeluaran pembantu 14 orang serta 10 orang peserta undangan dari bidang perbendaharaan dan akuntansi bpkad Kabupaten Kepulauan Mentawai 

Sedangkan Narasumber kegiatan ini adalah  tenaga ahli SIPD Kementerian Dalam Negeri yaitu Bapak Didik Djoko Gagat Sidi Wahono.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : boing

Tag :#BankNagari #PemkoSawahLunto #Kerjasama #Rekening #minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com