HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 10 Juni 2019
115 Nelayan Nakal Di Linggo Sari, Pesisir Selatan Masih Gunakan Alat Tangkap Mini Trawl
Padang (Minangsatu) - Saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 115 nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan masih menggunakan alat tangkap lamparan dasar (mini trawl). Kehadiran alat tangkap lamparan dasar dapat mengancam keberlanjutan sumber daya hayati perikanan di masa yang akan datang.
Saat sidak hari pertama masuk kerja pasca lebaran, Senin (10/6/2019), di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Wagub menyebutkan ada sekitar 23 pemilik kapal yang tidak mau mengganti alat tangkapnya. "Sikap ini bisa mempengaruhi pemilik kapal yang lain," ungkapnya.
Selain itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga menegaskan seluruh nelayan yang menggunakan alat tangkap lamparan dasar harus dihentikan. "Lamparan dasar harus segera dihentikan. Tidak ada toleransi lagi. Dalam waktu dekat akan dilakukan razia," serunya.
Kepala Bidang (Kabid) PRL dan PSDKP DKP Sumbar, Alber Krisdiarto mengatakan, dalam melakukan penindakan terhadap alat tangkap lamparan dasar kita bekerjasama dengan berbagai pihak. "Kami akan bekerja sama dengan Pangkalan Utama TNI AL (Langtamal) II. Itu sudah dikoordinasikan. Setelah lebaran ini, akan kami tertibkan agar mereka beralih menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan," ungkapnya.
Saat penertiban nanti, lanjutnya, jika masih ada yang kedapatan mengoperasikan alat tangkap lamparan dasar, maka pemilik kapal harus siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan proses sesuai aturan. Tujuan pemerintah hanya untuk melestarikan kelautan. Bukan mempersulit ataupun menghambat mata pencaharian nelayan. Itu akan kita lakukan di sepanjang pantai barat sumatera," ucap Alber Krisdiarto.
Berbicara tentang Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukannya, Wagub Nasrul Abit menyebutkan, kehadiran pegawai dalam bekerja merupakan salah satu bukti kecintaan dan tanggungjawab dalam pengabdian sebagai aparatur negara, bukan alasan utama surat edaran Mendagri atau MenPAN. "Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi teman-teman yang telah hadir dengan senang hati dengan baik hari ini (Senin). Semoga kehadiran ini menjadi perhatian dan motivasi kita untuk dapat lebih baik lagi mengabdi sebagai aparatur sipil negara, memajukan pembangunan di Sumatera Barat, harap Nasrul Abit. Wagub Nasrul Abit.
Editor : ranof
Tag :#Hentikan Pemakaian Mini Trawl
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KABID HUMAS KOMBES SUSMELAWATI ROSYA KUNJUNGI PWI SUMBAR DIDAMPINGI KASUBBID PENMAS ADHI JAIS
-
PENYALURAN BANSOS SUMBAR FOKUS DESIL 1-4: DIT. PSNK TEGASKAN BANSOS TAHAP 4 BELUM CAIR
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
-
CARA DAPAT HADIAH UMROH GRATIS DI GEBYAR PAJAK SUMBAR 2026, INI 3 SYARAT WAJIB DARI BAPENDA
-
BPSDM SUMBAR RAIH JUARA SATU LOMBA CERDAS CERMAT ASN BERAKHLAK 2026
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING