HOME BIROKRASI -

  • Selasa, 19 September 2023

Wali Kota Dan Pimpinan DPRD Kota Solok Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Solok sepakati Perubahan APBD 2023
Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Solok sepakati Perubahan APBD 2023

Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Solok 
Kota Solok (Minangsatu) – Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Solok 2023 disetujui DPRD dan Pemerintah Kota Solok.
 
Hal itu setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya disepakati yang ditandai dengan penandatangan oleh Wali Kota Solok Solok Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Hj.Nurnisma, Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma diruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (18/09/23) malam.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD serta seluruh anggota Banggar juga TAPD yang telah memberikan masukkan saran serta rekomendasi –rekomendasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati Bersama.

Karena masukan dan rekomendasi menunjukan bahwa fungsi legislative dan fungsi eksekutif dilingkungan Pemerintah Kota Solok berjalan harmonis dan sinergis, masing – masing mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan luar biasa dan hal ini semua didasari niat dan komitmen untuk membawa Kota Solok menjadi lebih baik,"ujar Wali Kota..

Ia menyebutkan Perubahan RKPD sudah dapat diselesaikan berapa waktu lalu dan hari ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bersama Badan Musyawarah DPRD juga telah dapat menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023. 

Meski Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 telah ditetapkan, tapi masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun 2023 yakni target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 masih bersifat tentative dan perlu dikaji ulang kembali.

Sementara juga menyadari adanya perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi dalam rangkaian pembahasan

" Namun dengan musyawarah dan mufakat dan semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menyelesaikannya sesuai jadwal juga disepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2023,"ungkap Wali Kota Solok.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Walikota Solok #DPRD Kota Solok #APBD Perubahan 2023

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu