HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 13 September 2018
Tim Penanggulangan Bencana Desa Tuapejat Gelar Mubes

Mentawai, (Minangsatu) - Tidak lama berselang setelah terlaksananya pembentukan kepengurusan Tim Penanggulangan Bencana (Tim PB) ditingkat dusun maka agenda selanjutnya digelar musyawarah besar (Mubes) Tim PB tingkat dusun se-Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara di Aula penginapan ANR Tuapejat Kamis, (13/9).
Kegiatan yang diikuti 72 orang Tim PB dari 9 Dusun yang ada di Desa Tuapejat itu bertujuan untuk menyusun dan mengesahkan aturan kerja yang nantinya menjadi acuan dalam menjalankan tugas sebagai relawan kebencanaan yang nantinya diselaraskan dengan peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 tentang pedoman Relawan Penanggulangan Bencana dan juga sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Salah satu Tim Arbeiter Samariter Bund (ASB) Rizal mengatakan bahwa, kegiatan rapat kerja ini bertujuan untuk merumuskan aturan kerja yang berasal dari ide dan usulan setiap Tim PB, yang kemudian disahkan menjadi aturan yang akan dijalankan Tim PB dalam menjalankan tugas sebagai relawan kebencanaan.
"Ini tujuannya yakni menyusun aturan kerja Tim PB. Tanpa aturan, tim tidak ada dasar melakukan tugasnya" kata Rizal saat disambangi usai kegiatan.
Rizal berharap, agar semua program yang telah disepakati bisa dilaksanakan dengan baik, tentunya dengan kerjasama dan kekompakan semua Tim PB yang telah di bentuk.
Selain menyusun aturan kerja Tim PB, ASB juga menyerahkan 6 unit Handy Talky (HT) di masing-masing Tim PB dusun.
Sementara itu, Kepala Desa Tuapejat Pusuibiat T. Oinan mengapresiasi semangat Tim PB yang hadir dalam musyawarah besar dalam perumusan aturan kerja relawan kebencanaan.
Selain itu, terkait anggaran perawatan HT yang diserahkan ASB kepada masing-masing Tim PB Dusun, pihaknya akan menganggarkan biaya perawatan tersebut pada tahun anggaran 2019.
"Iya tentu, kalau untuk perawatan HT dan Radio rig yang ada di 9 dusun nanti kita akan upayakan menganggarkannya tahun depan" tuturnya.
Pusuibiat menuturkan, bahwa kunci kesuksesan dalam menjalankan tugas sebagai relawan kebencanaan , begitu pula dalam merealisasikan aturan kerja yakni hadirnya kesadaran, kebersamaan dan kekompakan Tim.
Sementara terkait pemberian kewenangan Desa dalam hal penyelenggaraan pengurangan resiko bencana yang sedang disusun pihak BPBD Mentawai saat ini, Pusuibiat mengharapkan pihak BPBD perlu melakukan evaluasi kemampuan desa dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan pengurangan resiko bencana.
"Kalau dalam hal pemberian kewenangan terkait penyelenggaraan pengurangan resiko bencana, tidak ada masalah, tapi BPBD juga harus mengevaluasi kemampuan desa dalam menjalankan kewenangan itu" pungkasnya.(rd)
Editor :
Tag :#mentawai#tim#bencana desa
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pj Bupati Mentawai Resmikan Pemukiman Rumah Layak Huni
-
Tingkatkan Kunjungan Wisata,Pemda Mentawai Siapkan Desa Wisata
-
Pj. Bupati Martinus Dahlan, Memacu Mentawai Keluar Dari 3T
-
Selain Internet,Pagai Utara Dan Pagai Selatan Akan Dapat Akses Utama Dari Telkomsel
-
Program Bakti Untuk Memajukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA