HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 9 Agustus 2023
Tak Ada Izin, Satpol PP Damkar Bongkar Puluhan Spanduk Dan Baliho

Pd.Panjang. (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Rabu (9/8/2023) siang, tertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin terpasang dibeberapa lokasi srategis di kota Padang Panjang. Seperti dipasang pada pohon pohon taman kota.
Menurut Kabid Penegak Perda dan Trantibum Sat Pol PP, Herick Eka Putra, penertiban ini menyasar baliho dan spanduk tidak ada perizinan, atau izinnya telah habis. Termasuk spanduk dan baliho terpasang rusak pada tempat tidak semestinya, dan kurang nyaman dipandang masyarakat, atau sangat mengurangi ke indahan kota, tuturnya.
Semua baliho atau spanduk yang kami tertibkan, itu dibawa ke Markas Satpol PP Damkar. Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dan akan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan Kota Padang Panjang tertib dalam pemasangan baliho, spanduk, atribut atau media informasi lainnya, ujar Herick.
Editor : melatisan
Tag :#Penertiban #spanduk #Baliho
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Yulius Kaisar: Sektor Pendidikan Miliki Peran Besar Ke Pertumbuhan Ekonomi Warga
-
Drs. H Alizar Chan, M. Sg, Sosok Abdi Negara Dan Ulama Kini Dilirik Banyak Lapisan Warga
-
CFD "Lima Tahun Bersama Padang Panjang Juara," Kado Terakhir Duet Fadly Amran - Asrul
-
Wako Fadly Amran Minta Segerakan MoU Dengan Schoters Untuk Bimbel Ke LN
-
Wako Fadly Amran Sampaikan Salam Perpisahan Di Paripurna Perubahan APBD 2023
-
Fusi Di Tubuh PWI
-
Derby Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak
-
THE THREE MUSKETEERS DI KONGRES PWI PUSAT
-
Partai Derby Di Bandung, PWI What Next
-
Wanita Memiliki Kesabaran Dan Keikhlasan Melangit Perlu Kita Tauladani