HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 13 Mei 2019

Satpol PP Pasaman Gencarkan Razia Pekat Dan Kafe Remang-Remang

Petugas Satpol PP Pasaman saat melakukan razia terhadap Kafe remang-remang Kuburan Duo di Jalan Lintas Panti-Dua Koto, Pasaman
Petugas Satpol PP Pasaman saat melakukan razia terhadap Kafe remang-remang Kuburan Duo di Jalan Lintas Panti-Dua Koto, Pasaman

Duokoto (Minangsatu) - Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan 1440 H, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman, gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini operasi dilakukan terhadap kafe remang-remang di daerah Kuburan Duo Jalan Lintas Panti-Duo Koto yang berlangsung hingga pukul 01.30 WIB dini hari, Senin (13/5).

Kasatpol PP Pasaman, Asmadi melalui Kabid Tibumtranmas, Aprialdi Said mengatakan bahwa operasi penertiban tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat bahwa ada aktifitas esek-esek (asusila) di Kafe remang-remang Kuburan Duo Jalan Lintas Panti-Dua Koto tersebut.

"Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi Kafe remang-remang di Kuburan Duo Jalan Lintas Panti-Dua Koto tersebut sering dijadikan tempat berbuat mesum (asusila) yang berkedok karaoke. Makanya kami langsung bergerak turunkan dua regu petugas Satpol PP ke lokasi untuk melakukan penertiban," kata Aprialdi Said kepada Minangsatu.

Aprialdi mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut, petugas hanya menemukan sepasang muda-mudi sedang nongkrong di Kafe tersebut beserta pemiliknya. "Namun sepasang muda-mudi tersebut hanya nongkrong minum biasa yang mengaku pengunjung Kafe. Usai diinterogasi petugas, Sepasang muda-mudi itu langsung dibubarkan karena sudah tengah malam," tambahnya.

Aprialdi Said menambahkan, pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada pemilik kafe untuk tetap mematuhi Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Pemilik kafe yang berinisial AA (32) juga sudah menandatangani surat pernyataan tentang kesediaanya mentaati Perda tersebut. Namun usai pembinaan ini tidak tertutup kemungkinan operasi serupa masih akan kita lakukan di lain waktu. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bermain-main dengan ketegasan petugas. Apalagi saat ini juga menjaga kesucian Bulan Ramadhan," tegasnya.

Di samping itu kata dia, pihak Satpol PP Pasaman juga melakukan penyisiran pekat terhadap sejumlah Kafe di Kecamatan Panti dan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Lubuk Sikaping.

"Kita terus berupaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum masyarakat di Pasaman. Untuk itu kami juga sangat menunggu laporan masyarakat jika masih ada informasi serupa didaerah lain agar dilaporkan kepada kami. Sebab, Kita sangat serius menjaga dan mengawal Visi Misi Pasaman menjadikan Kabupaten yang Agamis," pungkasnya.


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :Kafe Remang2 #Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com