HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 4 Juli 2023

Pemko Tetap Pertahankan Lokasi Pasar Kuliner Di Kawasan Terminal Kantin

Kawasan destinasi unggulan wisata kuliner Kota Padang Panjang di terminal Kantin dikala malam.
Kawasan destinasi unggulan wisata kuliner Kota Padang Panjang di terminal Kantin dikala malam.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Fadly Amran mengemukakan, pihak Pemko tidak akan memindahkan lokasi  Pasar Kuliner dari terminal Kantin ke kawasan Pasar Pusat. Karena, lokasi Paskul saat ini telah menjadi suatu kawasan destinasi unggulan wisata kuliner bagi warga pendatang, maupun  warga Padang Panjang sendiri, utamanya dikala malam. 

Hal tersebut diutarakan Fadly, saat menyampaikan Nota Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/7/2023) siang, di forum Rapat Paripurna DPRD. 

Ditambahkannya, tingginya tingkat kunjungan masyarakat ke pasar kuliner telah mendongkrak volume penjualan pedagang Paskul. Kondisi tersebut, otomatis berdampak pula pada penjualan bahan-bahan pendukung Paskul yang sebagian besar dibeli pedagang Paskul di Pasar Pusat. 

"Bisa kita lihat, bagaimana ramai dan padatnya pengunjung datang ke kawasan Paskul,  terutama pada akhir minggu ataupun pada masa liburan," terang Fadly. 

Sementara perihal wacana pemindahan pedagang Paskul ke Pasar Pusat, sebelumnya, Pemko telah melakukan diskusi-diskusi internal. Bahkan, terus mematangkan kajian tentang ide ini, serta mengundang stakeholder terkait, dan  akan melakukan survei ke pedagang kuliner.

"Hemat kami, keberadaan Paskul di lokasi saat ini berada dalam kondisi sangat baik. Intinya, barangkali memindahkan pedagang mudah. Yang sulit itu, memindahkan pembeli," terangnya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu