HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 11 Juli 2023

Nama Pj Wali Kota Padang Panjang Makin Jadi Perbincangan Hangat Masyarakat

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Seiring akan berakhirnya periode duet Wali Kota/Wakil Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran-Asrul, di Oktober nanti. Beberapa nama Penjabat (Pj) Wali Kota akan diusulkan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar, kini mulai jadi perbincangan hangat pejabat Pemko dan  masyarakat bumi Seambi Mekkah. 

Dari pantauan Minangsatu.com di lapangan, beberapa nama pejabat Pemko Padang Panjang dan luar mulai mengapung. Sesuai Pernendagri No. 4 Tahun 2023, mereka berpeluang duduki kursi Pj yakni pejabat eselon. II. a/b. 

Sejatinya, pejabat level eselon. II berpeluang sekali untuk menduduki kursi Pj sepanjang namanya masuk tiga nama akan diusulkan DPRD ke Mendagri. 

Nama Pj kini mulai mengapung, antaranya, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si (Setdako Padang Panjang), Alvi Sena, ST, MT (Kadis Perkim LH Padang Panjang), Wita Desi Susanti, ST (Sekwan DPRD Padang Panjang), dan Indra Gusnadi, SE (Mantan Kepala DPPKAD/Setdako  Padang Panjang era mantan kepemimpinan Wako Hendri Arnis). Kini, Indra Gusnadi mengabdi di Kabupaten Solok dengan posisi eselon. II. 

Meski demikian, menjelang DPRD melakukan sidang untuk membicarakan tiga nama akan diajukan ke Mendagri sekitar kurang lebih dua bulan lagi, tidak menutup peluang akan muncul nama lainnya. Dalam hal Pj Wali Kota Padang Panjang, Gubernur dan Mendagri juga sama punya kewenangan munculkan tiga nama Pj.

Nanti, akan ada sembilan nama akan dijaring Mendagri jadi tiga nama untuk seterusnya dibawa ke Presiden untuk ditetapkan jadi satu nama akan jadi Pj Wali Kota Padang Panjang. 

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md dikonfirmasi Minangsatu. com, Senin kemaren mengatakan, kini ia tengah menunggu surat dari Mendagri terkait usulan tiga nama calon Pj Wali Kota Padang Panjang oleh DPRD. 

"Untuk usulan tiga nama Pj oleh DPRD, itu bisa saja pejabat lingkup Pemko disini, dan bisa pula dari luar Padang Panjang," tandas Mardiansyah. 

Sementara di tempat terpisah, Sekwan DPRD Padang Panjang, Wita Desi Susanti, Selasa (11/7/2023) siang, membenarkan jika pihaknya belum menerima surat dari Mendagri terkait usulan nama Pj. 

"Biasa, dua bulan jelang akhir periode duet Wali Kota/Wakil Wali Kota baru ada surat dari Mendagri. Insya Allah, datang surat Mendagri langsung kita sampaikan ke dewan untuk segera disiapkan agenda rapat," terang Wita.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu