Sejarah Kerajaan Pagaruyung - Part 2

Oleh : Andika Putra Wardana

filosofi Minangkabau "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik".


Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah, bukan kekuasaan mutlak.


Sebuah sistem yang jauh mendahului konsep demokrasi modern.


Pada abad ke-17, masuknya Islam membawa transformasi besar.


Raja-raja Pagaruyung mulai memeluk Islam, dan sistem hukum pun mengalami adaptasi.


Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menjadi landasan hidup masyarakat.


Sultan Alif menjadi raja pertama yang mencantumkan gelar Islam dalam surat-menyurat diplomatiknya dengan Kesultanan Aceh.



Namun, Islam di Minangkabau bukan Islam yang kaku.


Ia hidup berdampingan dengan adat dan budaya lokal.


Inilah keunikan Pagaruyung sebuah kerajaan yang mampu menyerap pengaruh luar tanpa kehilangan jati dirinya.


Abad ke-19 menjadi babak tragis bagi Pagaruyung.


Ketika kaum Padri yang terpengaruh gerakan Wahabi mencoba menggantikan adat dengan syariat secara paksa, pecahlah Perang Padri.


Konflik ini mengadu kaum adat dan kaum agama.


Sebuah pertentangan ideologis yang menguras kekuatan masyarakat.


Pada tahun 1804, Istano Basa dibakar dalam konflik.


Dan pada 1821, Belanda masuk ke Sumatera Barat, dengan dalih membantu kaum adat. Tapi faktanya, intervensi ini menjadi awal penjajahan terbuka.


Kerajaan Pagaruyung resmi runtuh, dan Minangkabau kehilangan kedaulatan politiknya.


Meskipun kerajaan telah tiada, warisan Pagaruyung tetap hidup.


Sistem adatnya menjadi panutan masyarakat Minangkabau, bahkan dibawa hingga ke Negeri Sembilan di Malaysia.


Kitab-kitab Tambo, Salasilah Raja-Raja, dan struktur adat Nagari adalah peninggalan intelektual yang tak ternilai.