Pusako Tinggi dan Pusako Randah: Warisan Minangkabau yang Tak Sekadar Harta - Part 3

Oleh : Andika Putra Wardana

Yang menarik, dalam masyarakat Minangkabau, pusako tinggi tidak hanya bernilai material, tapi juga sarat dengan nilai simbolik dan spiritual. 

Ia mengikat generasi muda dengan tanggung jawab terhadap kaum dan tanah asalnya. Warisan ini tidak bisa dipecah atau dikuasai satu orang, karena fungsi utamanya adalah untuk keberlangsungan hidup bersama. 

Sementara pusako randah lebih bersifat pribadi dan dapat dialihkan atau dijual apabila dibutuhkan, meski tetap diharapkan dilakukan dengan musyawarah.

Seiring dengan perkembangan zaman dan masuknya hukum waris nasional, posisi pusako randah menjadi semakin dominan dalam konteks ekonomi keluarga. 

Banyak orang Minang di perantauan yang mulai mewariskan harta bendanya secara individual kepada anak-anaknya. 

Meski begitu, pusako tinggi tetap dijaga dan dipertahankan sebagai simbol adat dan identitas komunal yang tidak boleh tercerabut dari akar budaya Minangkabau.

Dengan memahami dua jenis pusako ini, kita bisa melihat bagaimana masyarakat Minangkabau mengatur keseimbangan antara kolektivitas dan individualitas, antara adat dan modernitas. 

Dalam warisan Minangkabau, tidak semua yang diwariskan harus dimiliki, dan tidak semua yang dimiliki harus diwariskan secara pribadi. 

Di sinilah letak kearifan lokal yang membuat adat Minang tetap hidup hingga kini, dinamis tapi tetap berpijak pada nilai.