Pusako Tinggi dan Pusako Randah: Warisan Minangkabau yang Tak Sekadar Harta - Part 2

Oleh : Andika Putra Wardana

Sementara itu, pusako randah merupakan jenis pusaka yang berasal dari hasil jerih payah atau usaha seseorang selama hidupnya. 

Misalnya, tanah yang dibeli, rumah yang dibangun sendiri, uang, atau harta lain yang diperoleh secara pribadi. 

Berbeda dengan pusako tinggi, pusako randah diwariskan secara bilateral, bisa ke anak laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan lhukum kewarisan yang berlaku secara nasional atau sesuai keputusan pribadi. 

Di sinilah nilai fleksibilitas dalam adat Minang muncul, di satu sisi mempertahankan warisan leluhur secara kolektif, di sisi lain memberi ruang bagi pengakuan atas kerja keras pribadi.

Namun dalam praktiknya, batas antara pusako tinggi dan randah kadang tidak selalu tegas. 

Tidak sedikit konflik yang muncul karena perbedaan pemahaman tentang status suatu tanah atau rumah, apakah termasuk pusako tinggi atau sudah menjadi pusako randah karena telah dijual atau diwariskan kepada anak secara individu. 

Dalam banyak kasus, keputusan musyawarah kaum atau ninik mamak menjadi penentu akhir dalam menyelesaikan sengketa ini. 

Maka, keberadaan lembaga adat dan peran tokoh tradisional menjadi sangat penting dalam menjaga keharmonisan dalam pewarisan pusako.