HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 3 April 2019
Instruksi Pusat, KPU Mentawai Gelar Pleno Rekapitulasi DPTHP3

Tuapeijat (Minangsatu) — Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 577/PL.02.1-50/01/KPU /III /2019, 29 Maret 2019, perihal tidak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 20/PPU —XVII/2019 tentang instruksi kepada seluruh kabupaten/kota melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Hasil Perbaikan (DPTHP3), maka KPU Mentawai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP3, Selasa (2/4), di kantor KPU setempat.
"Kenapa kita melakukan DPTHP3 ini, karena kita diinstruksikan oleh pusat untuk melalui surat edaran KPU RI atas putusan Mahkamah Konstitusi untuk memasukkan data pemilih tambahan ke daftar pemilih tetap, seperti yang disebut sebagai pemilih khusus dengan syarat harus melalui rekomendasi dari Bawaslu," terang Eki Butman Ketua KPU Mentawai kepada wartawan usai rapat pleno tersebut, Selasa (2/4) di Kantor KPU Mentawai.
Hasil rekapitulasi DPTHP3 tersebut tidak mengalami perubahan dari hasil DPTHP2 yang berjumlah 63.008 dengan rincian 32.374 pemilih laki-laki dan 30.225 pemilih perempuan yang tersebar di 337 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 43 Desa dan 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ia menyebut berdasar hasil temuan lapangan dilapangan KPU mendapatkan sebanyak 95 pemilih tambahan, yang kemudian disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten untuk selanjutnya direkomendasi untuk dimasukan ke dalam DPT.
"95 pemilih tambahan itu semuanya berasal dari Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya dengan rincian 44 pemilih laki-laki dan 51 pemilih perempuan, sehingga total pemilih tambahan menjadi 225 yang terdiri dari 127 pemilih laki-laki dan 98 pemilih perempuan yang tersebar di 88 TPS, 22 Desa dan 10 Kecamatan, diantaranya mereka ini adalah pemilih pemula dan pegawai negeri yang baru," paparnya.
Sementara itu pihaknya juga mencatat sebanyak 415 pemilih yang pindah memilih di luar Mentawai dengan rincian 194 laki-laki dan 221 laki-laki yang tersebar di 159 TPS, 37 Desa dan 10 Kecamatan,"Yang mengurus pindah memilih ini kebanyakan adalah Mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung untuk memilih, karena tidak ada izin atau mungkin karena kesibukan kuliah," imbuhnya.
Sementara itu KPU Mentawai juga mencatat sebanyak 628 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, terdiri dari 342 pemilih laki-laki dan 268 pemilih perempuan yang tersebar di 117 TPS, 31 Desa dan 10 Kecamatan.
"DPTHP ini akan terus dilakukan hingga H-7 Pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti, dimana kemungkinan ada penambahan atau ada penyusunan DPT, tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat mendapat hak untuk dapat melakukan pemilihan," pungkasnya.
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Mentawai tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, Wakil Ketua DPRD Mentawai Jakop Saguruk, perwakilan dari peserta Pemilu (Partai Politik), Ketua Bawaslu Kabupaten, Perwakilan Polres, Kepala Sanpol PP, Kepala Kesbangpol, Seluruh Komisioner KPU Mentawai beserta jajarannya dan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kortanius Sabeleake menyampai apresiasi kepada KPU dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka menyukses penyelenggaraan Pemilu Aman, Damai, Sejuk dan Musaraina. "Kita di Mentawai kesulitan dengan kondisi wilayah yang merupakan kepulauan, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara, namun kita dari pemerintah akan terus menggenjot pembangunan infrastruktur baik jalan darat, laut dan Udara," tuturnya.
Ia menyebutkan persoalan data administrasi kependudukan tidak hanya terkait dengan adanya Pemilu, tetapi hal itu harus dituntaskan, sebab menurutnya data penduduk merupakan acuan menyusun rencana kerja pemerintah daerah, untuk itu pihaknya meminta agar dinas terkait selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
Editor : T E
Tag :KPU Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
KPU RI Tetapkan 4 Dapil Untuk Wilayah Mentawai
-
Bahas Anggaran Pemilihan 2024, DPRD Mentawai Audiensi Ke KPU Sumbar
-
Anggota DPRD Mentawai Kunjungi Menkun Ham Sumbar
-
Kunker DPRD Kabupaten Mentawai Untuk Kesiapan Mentawai Tsunami Ready
-
Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA