HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 3 Juli 2023

DPRD Kota Padang Panjang Mulai Bicarakan Pj Wali Kota Pasca Duet Fadly-Asrul

Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar.
Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Seiring akan berakhir periode duet Wako-Wawako Padang Panjang periode 2018-2023, Fadly Amran- Asrul pada Oktober nanti. Kini, beberapa anggota DPRD Kota Padang Panjang mulai membicarakan Pj Wali Kota pasca akhir periode Fadly-Asrul. Sesuai peraturan pemerintah, DPRD diberi wewenang untuk usulkan tiga nama Pj untuk diteruskan ke Mendagri via Gubernur Sumbar. 

Menurut pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar dengan Minangsatu.com, Senin (3/7/2023), saat ini kita tengah menunggu petunjuk dari Mendagri terkait usulan nama Pj Wali Kota. 

"Karena sisa duet Wako-Wawako Padang Panjang tinggal 4 bulan lagi, kita harapkan dalam waktu dekat ini turun petunjuk Mendagri untuk kita bahas secara bersama sama dengan teman teman di lembaga," tutur Yulius. 

Yang tak kalah penting terkait sosok Pj, tentu dibutuhkan figur mengerti dan memahami persoalan daerah, baik kultur masyarakat maupun  tentang potensi daerah. 

"Artinya, sosok dibutuhkan untuk Pj Wali Kota harus betul betul mereka yang mengerti dengan kondisi Padang Panjang secara umum," jelas Yulius dari Partai Gerindra. 

Sementara anggota DPRD dari Partai Golkar, Dr. H Novi Hendri, SE, M. Si secara terpisah mengemukakan, ia sangat sependapat dengan Yulius Kaisar, maksudnya, untuk sosok Pj Wali Kota Padang Panjang dibutuhkan figur sangat memahami persolan Padang Panjang, dan mampu membangun komunikasi dengan  berbagai lapisan masyarakat. 

"Termasuk dengan ASN lingkup Pemko Padang Panjang," tandas Novi Hendri. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu