HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 10 Maret 2021

Wawako Solok Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3

Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menerimmna piagam.
Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menerimmna piagam.

Solok (Minangsatu) - Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, menerima Piagam sertifikat hasil Quality Assurance atas penilaian kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia diserahkan Kepala Perwakilan BPKP RI Sumatera Barat Buyung Wiromo Samudro di Aula Bappeda Kota Solok, Rabu (10/3).

Piagam sertifikat tersebut melalui proses penilaian yang dilakukan oleh BPKP Pusat dengan difasilitasi BPKP Perwakilan Sumatera Barat. Setelah menerima piagam Wakil Walikota Solok Ramadhani menyerahkan kepada Inspektur Kota Solok Kenfilka.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, serta seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Solok.

Wakil Walikota Ramadhani dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih pada Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat yang telah membantu memfasilitasi APIP Kota Solok untuk dievaluasi oleh BPKP Pusat sehingga bisa naik ke level 3 (Tiga). 

Dengan adanya kegiatan ini, dapat mencapai kesamaan pemahaman dan komitmen dalam mencapai visi Pemerintah Kota Solok Tahun 2021-2024 yaitu Mewujudkan Kota Solok yang Berkah Melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Mordern, dengan 5 Misi yang akan diwujudkan pada periode 2021-2024 tidak lepas dari Pengawasan yang harus dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). 

Aparat Pengawas juga harus mempunyai kompetensi yang lebih baik dan susuai dengan yang dibutuhkan baik untuk Pemeriksaan Reguler, Reviu, Pemeriksaan Khusus, saber pungli, Gratifikasi, LHKPN maupun Zona Integritas. 

"Dengan adanya Peningkatan Level APIP menjadi Level 3 ini menandakan bahwa kita benar-benar serius dalam memberdayakan pengawasan yang merupakan salah satu dari fungsi-fungsi manajemen yang ada," sebut Wakil Walikota.

Dalam rangka upaya peningkatan peran consulting dan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat memberikan saran kepada APIP dalam kegiatan perencanaan pengawasan yang akan dituangkan dalam PKPT Inspektorat Tahun 2021 dan 2022 guna mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.

Melalui pelaksanaan gelar pengawasan ini, Ramadhani minta komitmen dari seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar dapat benar-benar memahami substansinya sehingga pada akhirnya tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, memiliki kepastian hukum, transparan, partisipatif, akuntabel dan memiliki kredibilitas serta berkembangnya budaya dan prilaku birokrasi yang didasari oleh etika pelayanan dan integritas pengabdian yang tinggi.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Buyung Wiromo Samudro mengatakan, dirinya baru pertama kali turun langsung melakukan sosialisasi semenjak bertugas di Sumatera Barat dan lokasinya di Kota Solok.

"Selamat kepada Kota Solok yang telah mencapai level 3 kapabilitas APIP. Kedepan, sistem penilaian oleh diri sendiri dan BPKP yang akan melakukan Quality Assurance," sebutnya.

Saat ini dinamika di organisasi pemerintahan yang sudah banyak berubah. Untuk itu, sistem pengendalian intern ini setidaknya dua tahun sekali akan dilakukan penilaian ulang.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com