HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Minggu, 14 Maret 2021

Wako Tinjau JLU Dan Rencana Lokasi Embung

Walikota Solok Zul Elfian meninjau Jalan Lingkar Utara.
Walikota Solok Zul Elfian meninjau Jalan Lingkar Utara.

Solok, (Minangsatu) - Jalan Lingkar Utara (JLU) yang sangat diharapkan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di pusat Kota Solok masih belum tuntas. Dimana jalan dari Banda Pandung Tanah Garam yang membelah daerah Kampungjawa dan Kelurahan Laing itu perlu mendapat perhatian semua pihak.

Saat ini baru 5,3 kilometer yang sudah diapal hotmix dengan lebar 14 meter,"ujar Kepala Dinas PUPR Kota Solok Afrizal ketika meninjau kelapangan mendampingi Walikota Solok Zul Elfian, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal, Minggu (14/03/21) pagi dan sekaligus meninjau embung pengairan di Kelurahan Tanjungpaku.

Dalam laporan Afrizal kepada Walikota Solok Zul Elfian dijelaskan Jalan yang belum memiliki drainase tersebut, sekitar 2,9 kilometer masih merupakan jalan tanah. Untuk Jalan dua jalur dari Banda Pandung sampai Simpang Laing sudah cukup bagus yang dilengkapi Lampu penerangan jalan.

Sementara Embung Batang Bingung ,"kata Afrizal dengan luas lahan yang telah di bebas kan sekitar 3,8 hektar , berada di wilayah Kelurahan Tanjung Paku dan Laing. 

Kondisinya  saat ini masih ada sekitar 200 m² lagi belum dibebaskan. Embung tersebut direncanakan memiliki daya tampung 400.000 m³ atau dengan luas genangan 10 m × 200 m × 70 m. Embung sangat di butuhkan para petani,"tukuk Kadis menjelaskan.

Sementara Walikota Solok Zul Elfian berkeinginan untuk segera tuntas pembangunan JLU dan embung tersebut sehingga dengan terbukanya akses JLU dapat menopang jalur lintas Sumatera.
Besar harapan multiplayer efeknya dapat dirasakan masyarakat Kota Solok terutama yang berada disepanjang JLU , juga mengurangi kepadatan arus kendaraan di pusat Kota Solok.
Juga embung, nantinya dapat menjadi salah satu solusi bagi pemenuhan kebutuhan air untuk pertanian.

Untuk itu, OPD harus pandai mencari upaya lain untuk dapat mewujudkan harapan ini. Begitu pula dengan embung, jika semua kebutuhan lahan yang ditargetkan dapat dibebaskan tentunya dapat menjadi modal kita untuk menarik dana Pusat untuk langkah selanjutnya. Sehingga dapat menjawab kebutuhan pengairan pertanian nantinya" ungkap Zul Elfian.

"Kita akan tetap berupaya untuk dapat segera menuntaskan penyelesaian JLU ini dengan melakukan komunikasi dan pendekatan yang intens dengan Pemerintah Pusat karena tentunya tidak bisa hanya bersandar kepada APBD Kota Saja," ungkap Zul Elfian.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com