HOME - KOTA SOLOK

  • Selasa, 21 Juni 2022

Wako Solok Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sumatera Barat

Wali Kota Solok Zul Elfian ketika Rakor bersama sejumlah kepala daerah
Wali Kota Solok Zul Elfian ketika Rakor bersama sejumlah kepala daerah

Padang (Minangsatu) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Barat, Di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (21/6/22).

Rakor tersebut dipimpin Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si, didampingi Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari,AK,MH, serta dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat, serta Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat dan Inspektorat se-Sumatera Barat.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengingatkan peran penting para kepala daerah yakni mewujudkan tujuan negara, menjaga dan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan seluruh masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha.

Selanjutnya, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Diharapkan para kepala daerah dapat memainkan peran penting ini.

Adapun tujuh indikator pembangunan nasional yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita serta angka genio ratio.

Selanjutnya, strategi pemberantasan korupsi adalah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan serta pendekatan penindakan. Dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, KPK juga telah bekerjasama dengan BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.

Kerja kita selama ini harus kita ukur, sejauh mana angka integritas, ukur juga indeks perilaku korupsi. 

"Survei Penilaian Integritas (SPI) juga telah dilakukan oleh KPK, Provinsi Sumatera Barat berada di posisi 7 dengan angka indeks SPI sebesar 75,44 persen. Survei ini dilakukan kepada individu, institusi dan kementerian lembaga. Semoga Provinsi Sumatera Barat tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tetap mencegah segala bentuk praktek-praktek korupsi," katanya mengakhiri.(*)

 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com