HOME AGAMA KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 12 April 2021

Wako Bukittinggi Keluarkan Surat Edaran Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah

Walikota Bukittinggi Erman Safar
Walikota Bukittinggi Erman Safar

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi H.Erman Safar .SH mengeluarkan Surat edaran no 400/151/Keara/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Himbauan dalam rangka menghadaap bulan suci ramadhan 1442 H/2021 Masehi

Dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan 1442 H dihimbau seluruh masyarakat kota Bukittinggi marilah kita sambut bulan suci ini dengan rasa syukur kepada Allah SWT .

Dalam surat edaraan tersebut terdapat 9 point antara lain, Meningkatkan kwalitas dan kwantitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyaman masjid, mushallah, pasar, sekolah kantor dan lingkungan.

Menghindari hal hal yang tidak diinginkan untuk mengunci rumah dengan baik mematikan listrik dan kompor selama melaksanakan ibadah tarawih di masjid.

Pada point ke tujuh wako menghimbau, mengantisipasi penularan covid 19 dengan cara melaksanakan dengan disiplin 3M,menjaga kebersihan badan dan pakaian, menutupi mulut dengan sapu tangan saat bersin atau batuk,memgurangi kegiatan/aktifitas di luar rumah serta membawa sajadah alas sujud pada saat sholat di masjid/mushallah.

Sedangkan pada point 8 ada 6 sub  point agar mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama dan Undang Undang dengan tidak membuka usaha berjualan  makan dan minuman disiang hari. Menjual minuman keras,menjual dan membunyikan petasan/mercon,meriam bambu dan kembang api dan sejenisnya.

Pada point terakhir surat edaran wako itu menghentikan kegiatan hiburan di hotel,cafe,karaoke, warung internet, pada waktu ibadah puasa dan sholat taraweh.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com