HOME WEBTORIAL KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 3 Juni 2021

Wakil Ketua DPRD Agam Lantik Dua Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW)

Suasana pelantikan M Ater Dt Manambun dan Drs Adrius sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Agam
Suasana pelantikan M Ater Dt Manambun dan Drs Adrius sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Agam

Agam (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan setempat, Kamis (3/6). Adapun anggota dewan yang dilantik yakni, M Ater Dt Manambun dari Partai Berkarya dan Drs Adrius dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra itu turut dihadari Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM beserta jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Agam.

Dikesempatan itu, Marga Indra Putra menuturkan, rapat paripurna kali ini merupakan puncak dari rangkaian pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Agam sisa masa bakti  2019-2024.

"Penyamatan status M Ater Dt Manambun dan Drs Adrius sebagai wakil rakyat telah melalui proses tahapan administrasi serta kepartaian," ungkapnya.

Dikatakan, awali kabar duka berpulangnya anggota DPRD Agam Fraksi Golkar pada 13 Januari 2021. Satu bulan kemudian, persisnya 24 Februari 2021, giliran Syafrizal dari Partai Berkarya yang menghadap Sang Khalik.

"Semoga almarhum diampuni segala dosa dan dibukakan pintu surga bagi keduanya. Kepada keluarga semoga diberi kesabaran dan ketabahan," katanya saat membuka sidang tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran dalam sambutannya mengucap selamat datang dan bertugas kepada M Ater Dt Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota dewan yang baru. Bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD Agam secara kelembagaan.

"Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Agam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju," katanya.

Dilain itu, Bupati Agam, Andri Warman mengharapkan, momentum Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Agam menambah sinergitas dalam membangun Kabupaten Agam yang lebih maju.

"Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kabupaten Agam yang lebih maju," tuturnya.

Ia juga berharap, dua anggota dewan yang baru saja diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Disamping itu, Bupati Agam juga turut mengenang sosok Almarhum Syafrizal dan Almarhum Budi Harto yang mendadak dipanggil Yang Kuasa di tengah kebersamaan yang belum lama terjalin.

"Semoga pengabdian semasa hidup menjadi ladang pahala bagi kedua almarhum," ulasnya.


Wartawan : Fadil
Editor : boing

Tag :#DPRD#Agam#PAW

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com